tirto.id - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II (Q2) 2020 dapat mencapai minus 6 persen sampai dengan minus 4 persen. Kontraksi itu terjadi karena realisasi dari stimulas penanganan COVID-19 dinilai Kadin masih sangat lambat. Angka ini jauh lebih dalam dari prediksi Kemenkeu di kisaran minus 3,8 persen.
“Ini akan membuat tekanan terhadap pemulihan kesehatan, jejaring pengamanan sosial dan perekonomian menjadi lebih berat,” ucap Ketua Umum Kadin, Rosan P. Roeslani dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7/2020).
Senin (29/6/2020) lalu, Kemenkeu mencatat realisasi pos kesehatan baru mencapai 4,68 persen, sektoral-Pemda 4 persen, insentif dunia usaha 10,14 persen, pembiayaan korporasi nol persen. Realisasi terbaik saat ini dicapai pos perlindungan sosial, 34,06 persen dan UMKM 22,74 persen.
Belum lagi pengalokasian sejumlah anggaran untuk pemulihan ekonomi juga dinilai belum maksimal. Penggelontorannya dinilai belum optimal sehingga memperkuat prediksi pengusaha akan kontraksi lebih dalam di kuartal II 2020.
Menurut Rosan rendahnya penyaluran stimulus ini bisa berpengaruh lebih lanjut pada pertumbuhan ekonomi di kuartal III. Imbasnya kontraksi pada kuartal II bisa berlanjut pada periode itu dan membawa Indonesia resmi dalam resesi ekonomi.
Rosan mencontohkan per Mei 2020 kemarin saja telah terjadi penurunan impor yang signifikan senilai minus 18,6 persen YoY di April dan minus 42,2 persen YoY di Mei 2020. Berhubung 70 persennya adalah impor bahan baku maka dampaknya pada produksi dalam negeri akan sangat terasa.
Selain itu penurunan daya beli ataupun konsumsi dalam negeri sudah terjadi. Indeks penjualan riil tercatat turun sebesar minus 16.9 persen di April YoY dan minus 22.9 persen di Mei YoY.
“Hemat kami, apabila tidak terjadi peningkatan ketepatan, kecepatan, dan keterpaduan dalam kebijakan pemulihan ekonomi, bisa dipastikan kontraksi ekonomi di kuartal III, 2020 akan terjadi lagi. Prospek terjadinya resesi ekonomi,” ucap Rosan.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz