tirto.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah tidak mengeluarkan regulasi yang memberatkan pengusaha di sektor perikanan. Untuk itu, Kadin meminta penyusunan aturan dapat memperhatikan sejumlah aspek, seperti produksi, penyerapan, pemasaran, industrialisasi, hingga peningkatan investasi.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto menyatakan, masih banyak yang harus dikejar dari sektor perikanan Indonesia. Kalangan pengusaha merasa proses penangkapan dan produksi komoditas kelautan di lapangan masih belum kondusif.
“Outlook perikanan ke depan mesti apa adanya. (Sektor) Perikanan dan kelautan kita memang masih belum maksimal, karena kendala produksi dan ketergantungan pasokan. Ikan banyak tapi enggak ada kapal penangkap,” ujar Yugi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).
Yugi mengklaim regulasi yang tidak pro terhadap pebisnis dapat menghambat kontribusi sektor perikanan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia. Belum lagi adanya pengaruh faktor lain, seperti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional yang telah diteken Presiden Joko Widodo namun belum ada petunjuk teknisnya.
“Sektor perikanan dan kelautan itu hanya dipakai saat kampanye. Ketika selesai, ya sudah,” ucap Yugi lagi.
Untuk itu, Kadin mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif di sektor perikanan dan kelautan. Dengan demikian, maka kepercayaan investor dapat terjamin dan pengaruh investasi bisa semakin terasa.
Baca: Luhut vs Susi: Dari Cantrang Hingga Penenggelaman Kapal
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor perikanan pada 2014 tercatat mencapai 1,3 juta ton. Sementara pada 2015, besarannya turun menjadi 1,1 juta ton, dan berada di angka 1,07 juta ton di 2016. Untuk di 2017 sendiri, capaiannya pun diprediksi relatif sama dengan tahun sebelumnya.
Sementara itu, kontribusi sektor perikanan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia memang masih relatif kecil. Meski mengalami peningkatan dalam kurun waktu 2012 hingga 2016. Namun di 2016 itu kontribusinya hanya sebesar 2,56 persen dengan nilai sebesar Rp317,09 triliun.
“Ekspor produk perikanan Indonesia belum banyak mengalami perubahan. Jumlahnya juga ternyata semakin turun dan ini merupakan dampak dari turunnya produksi,” kata Yugi.
Oleh karena itu, selain mendorong tingginya produksi berupa ikan tangkap, Yugi turut menyarankan pemerintah agar melirik sektor budidaya yang dinilainya memiliki potensi besar.
Sesuai dengan data yang diperoleh Organisasi Pangan Dunia (FAO), Yugi memperkirakan Indonesia dapat menguasai 25 persen pasar makanan laut dunia di 2024 dengan capaian 240 juta ton per tahunnya.
Dengan asumsi penghasilan sebesar 60 juta ton per tahun, maka Indonesia bisa memperoleh pendapatan senilai 240 miliar dolar Amerika per tahun serta membuka lapangan kerja untuk 30 juta kepala keluarga.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto