tirto.id - Juru bicara paslon Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni membalas komentar Anies Baswedan terkait dengan pembatalan izin operasional proyek reklamasi Pulau F, I, dan K. Toni, begitu sapaannya, menilai bahwa calon kepala daerah nomor urut 3 tersebut hanya memanfaatkan isu reklamasi untuk mendongkrak suara publik demi kepentingan Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017 mendatang.
Menurutnya, Anies hanya menggunakan isu reklamasi tersebut sebagai bagian dari kegiatan kampanye yang dinilai merakyat tanpa memahami duduk persoalan reklamasi secara detail. “Anies tidak istiqomah dalam gagasan, apalagi dalam perbuatan,” ungkapnya melalui pesan singkat kepada awak media.pada Senin (20/3/2017).
Pernyataan itu dilontarkan Toni karena Anies mulanya menilai bahwa proyek reklamasi berada di bawah otoritas Gubernur DKI Jakarta. Namun, ketika mantan Menteri Pendidikan tersebut sudah mengetahui bahwa reklamasi adalah urusan pemerintah pusat, Anies menegaskan bahwa pihaknya akan menaati aturan terkait dengan reklamasi.
“Coba wartawan tanyakan kepada Anies, apa dia akan berani menerapkan kontribusi tambahan 15% seperti Ahok? Prediksi saya, Anies akan mengatakan, akan menaikan kontribusi tambahan sampai 50%. Apa saja bisa dia katakan untuk menang jadi Gubernur [DKI Jakarta], meskipun tidak realistis dan tidak masuk akal,” kata Toni berspekulasi.
Atas dasar ini, Toni menilai bahwa Ahok lebih realistis dalam bersikap. Dengan adanya penetapan kontribusi tambahan sebesar 15%, akan ada dana sekitar Rp120 triliun yang nantinya bisa digunakan untuk kepentingan rakyat Jakarta. Oleh sebab itu, Toni mengimbau masyarakat agar tidak hanya tergiur oleh iming-iming penguasa yang haus kekuasaan.
“Saya berharap masyarakat semakin cerdas melihat calon gubernur yang hanya bisa berkata-kata dan retorika,” tutup pesan singkat Toni tersebut.
Diberitakan sbelumnya, Anies Baswedan menyatakan keingintahuannya tentang sikap Ahok pada putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) tentang pembatalan izin reklamasi. Menurutnya, Ahok harus jelas berpihak kepada siapa, karena ia menilai Ahok sangat keras kepala untuk meneruskan proyek reklamasi.
"Kalau saya Gubernur [DKI], saya akan terima dan tidak akan banding. Karena yang dilanggar adalah sebuah tata kelola. Sekarang bagi warga Jakarta silakan memilih, mau yang jadi bagian dari pemihakan rakyat kecil atau bukan," tutur Anies pada Sabtu lalu (18/3/2017).
Membalas pendapat Anies ini, Djarot Saiful Hidayat selaku calon wakil gubernur pendamping Ahok menyatakan bahwa pihaknya tidak melanggar prosedur ataupun bersikeras terkait proyek reklamasi tersebut. Apabila memang ada prosedur yang dilanggar, Djarot mengaku siap mendengarkan putusan peradilan.
“Kalau memang melanggar prosedur ya yang seperti apa yang dilanggar, itu nanti bisa dibuktikan di pengadilan kasus reklamasi itu,” kata Djarot kemudian pada Minggu (19/3/2017) lalu.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari