Menuju konten utama

Jumlah Tenaga Penyuluh Masih Kurang Ideal

Jumlah tenaga penyuluh pertanian masih kurang ideal, belum dapat memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 19 Thaun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Jumlah Tenaga Penyuluh Masih Kurang Ideal
Petugas memeriksa bibit padi unggul varietas ciherang hasil riset petrokimia di Kebun Percobaan Petrokima Gresik, Jawa Timur, Jumat (11/12). Antara foto/Zabur Karuru.

tirto.id - Jumlah tenaga penyuluh pertaniah masih kurang atau jauh dari jumlah ideal untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam salah satu pasal mengamanatkan bahwa setiap desa pertanian harus dikawal dengan satu penyuluh.

Namun saat ini, jumlah penyuluh PNS (pegawai negeri sipil) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang hanya sekitar 47 ribu orang, sedangkan jumlah desa pertanian 71 ribu.

"Dari sisi jumlah memang kurang tetapi mobilitas mereka masih dapat menjangkau. Kami tidak menuntut jumlah namun mengoptimalkan dan memaksimalkan kinerja mereka, sehingga cakupan area daerah- daerah sentra dapat tertangani semuanya," ujar Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Pending Dadih Permana di Jakarta, Rabu, (20/7/2016)

Saat ini, lanjutnya, semua daerah sentra produksi sudah terbagi sebagai wilayah kerja penyuluh pertanian, sehingga tidak ada lagi lahan-lahan yang tidak terkawal.

Untuk tahun ini penyuluh dibekali pelatihan yang tematik sesuai kebutuhan masing-masing daerah, sehingga jenis pelatihan tidak menyamaratakan.

Dia mencontohkan pelatihan pemupukan berimbang di Pulau Jawa sudah tidak diperlukan karena petani dan penyuluh sudah paham. Pelatihan diarahkan pada komponen Pertanian Tanaman Terpadu (PTT) yang menjadi variable penentu keberhasilan.

Pada kesempatan itu Kepala BPPSDMP juga mengingatkan bahwa penyuluh bukan semata-mata memberikan alih teknologi, tetapi harus mampu melakukan rekayasa sosial dalam mengawal penerapan teknologi tersebut oleh petani.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh