tirto.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas pada hari ini, Kamis (24/1/2019). Ahok dikabarkan telah keluar dari rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pagi tadi.
Setelah bebas, ia meminta masyarakat tak lagi memanggilnya dengan nama 'Ahok'. Ia ingin dipanggil 'BTP' yang merupakan akronim dari nama panjangnya.
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi mengakui dirinya sebagai salah satu pengagum Ahok, memang sulit baginya untuk tak lagi menyebut nama Ahok dan mengganti dengan BTP.
Diakuinya pula, bagi Dedek dan masyarakat lainnya akan membutuhkan waktu yang lama untuk bisa melupakan nama Ahok.
"Publik memang akan butuh waktu untuk penyesuaian karena telah terbiasa memanggil beliau Ahok, tapi itu cuma soal waktu dan publik harus menghormati pilihan beliau," jelas Dedek kepada Tirto, Rabu (23/1/2019).
Menurut Dedek, esensi dari seorang BTP bukan soal nama panggilan ataupun identitasnya.
Dedek menilai rekam jejak Ahok yang dikenal bersih dan garang dalam melawan koruptor serta budaya koruptif adalah sesuatu yang harus diteladani masyarakat dan politisi lainnya.
"Kami berharap publik dapat mencontoh komitmen anti korupsi dari beliau, dengan apapun sebutan beliau," ucap Dedek.
Permintaan penggantian nama panggilan itu, disampaikan Ahok melalui sebuah surat yang ditulis Ahok dan diunggah oleh tim Basuki Tjahaja Purnama (BTP) melalui akun Instagram @basukibtp pada Kamis (17/1/2019).
Surat itu sendiri berisi permohonan maaf Ahok atas segala tutur kata, sikap, dan perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati warga. Dua lembar kertas bertulis tangan itu ditutup dengan permintaan agar publik memanggilnya BTP.
"Saya mohon maaf, dan saya keluar dari sini [Mako Brimob] dengan harapan panggil saya BTP bukan Ahok," tulis Ahok.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri