tirto.id - Staf pribadi Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang juga caleg DPRD DKI dari PDIP Ima Mahdiah mengatakan jika Ahok sudah keluar dari Rumah Tahanan di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok sudah keluar sekitar pukul 07.30 WIB.
"Bapak Basuki Tjahaja Purnama [BTP] sudah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua kurang lebih pukul 07.30 WIB," ujarnya, Kamis (24/1/2019).
Menurut Ima, mantan Gubernur DKI Jakarta dijemput putra sulungnya, Nicholas Sean, dan perwakilan dari tim BTP langsung menuju kediamannya di Perumahan Pantai Mutiara Pluit, Jakarta Utara.
"Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP, langsung menuju kediaman," ucapnya.
Diketahui Ahok dinyatakan bebas murni dari dua tahun masa tahanannya. Dia ditahan karena kasus penistaan agama saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri