Menuju konten utama

Jokowi Yakin Heru Budi Hartono Mampu jadi Pj Gubernur DKI

Jokowi memerintahkan Heru Budi Hartono untuk mengentaskan persoalan klasik Jakarta seperti banjir, kemacetan dan tata ruang.

Jokowi Yakin Heru Budi Hartono Mampu jadi Pj Gubernur DKI
Tangkayan layar - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9). ANTARA/Indra Arief

tirto.id - Presiden Jokowi menjawab soal alasan pemilihan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Ia meminta Heru untuk menyelesaikan masalah utama Jakarta seperti banjir dan kemacetan.

Jokowi mengaku sudah mengenal betul kinerja Heru saat menjadi wali kota maupun Kepala Badan Keuangan DKI Jakarta.

"Saya tahu betul rekam jejak cara bekerja, kapasitas, kemampuan saya tahu semuanya dan komunikasinya sangat baik dengan siapa pun," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Jokowi berharap pemilihan Heru bisa membawa sejumlah percepatan di DKI Jakarta agar ada kemajuan dalam penanganan isu krusial di ibu kota.

"Kemarin sudah saya sampaikan kepada Pak Heru utamanya persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan," tegas Jokowi.

"Yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang. Itu saja," sambungnya.

Heru Budi Hartono resmi dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang. Saat ini Heru masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Anies mempercayai keputusan Presiden Jokowi memilih Heru berdasarkan pertimbangan banyak faktor dan demi kebaikan masyarakat Jakarta.

"Jadi saya menaruh rasa hormat kepada proses yang berlangsung, dan kita semua bersyukur bahwa akan bertugas adalah orang yang sudah mengetahui juga Jakarta," ucap Anies.

Baca juga artikel terkait PENJABAT GUBERNUR DKI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky