tirto.id - Presiden Joko Widodo menyiapkan empat insentif khusus bagi petani dan nelayan yang terdampak pandemi COVID-19. Hal itu juga sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah pandemi virus Corona.
"Saya melihat ada beberapa skema besar program yang bisa digunakan untuk membantu para petani dan nelayan di masa pandemi ini," kata Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Insentif pertama yakni melalui jaring pengaman sosial. Jokowi meminta jajarannya untuk memastikan 2,7 juta petani dan buruh tani miskin serta 1 juta nelayan dan petambak masuk dalam program bantuan sosial.
"Baik itu berupa PKH, bantuan sosial tunai, BLT desa, paket sembako dan program gratis subsidi listrik," kata Jokowi.
Insentif kedua, kata Jokowi melalui melalui program subsidi bunga kredit. Pemerintah telah menyiapkan Rp34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian kredit.
"[Itu] disalurkan lewat KUR, Mekaar, Umi, Pegadaian, dan lewat perusahaan pembiayaan lainnya,” ujar Jokowi.
"Di sisi lain ada penundaan angsuran dan subsidi kepada para penerima bantuan permodalan yang dilakukan beberapa kementerian seperti LPM UKP, CPCL, dan lainnya misalnya dari KKP, Kementerian Pertanian, dan lain-lain," imbuhnya.
Jokowi melanjutkan, ketiga yakni melalui stimulus untuk modal kerja yang penting bagi usaha pertanian, kelautan, dan perikanan.
“Bagi petani dan nelayan yang bankable penyalurannya melalui perluasan program KUR ini bisa, sedangkan yang tidak bankable penyalurannya bisa lewat Umi, Mekaar, dan skema lain melalui kementerian,” ujarnya.
Jokowi meminta agar prosedur dan akses dipermudah, dibuat sederhana, dan tidak berbelit sehingga petani dan petambak bisa memperoleh dana yang dibutuhkan.
Insentif terakhir yakni melalui instrumen kebijakan nonfiskal. Ia mengatakan pemberian bantuan bisa berupa bibit, pupuk, hingga alat produksi.
“Melalui kebijakan kelancaran supply chain yang kita harapkan usaha pertanian dan perikanan ini lebih baik," pungkasnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan