Menuju konten utama

Jokowi Putuskan Cabut Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Agung

Jokowi memutuskan status tanggap darurat bencana Gunung Agung, Bali dicabut, pada Jumat malam (22/12/2017). 

Jokowi Putuskan Cabut Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Agung
Warga mengambil air bersih yang disediakan di lokasi penampungan pengungsi Gunung Agung di Desa Rendang, Karangasem, Bali, Jumat (8/12/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Presiden Joko Widodo menyatakan telah menyetujui pencabutan status tanggap darurat bencana Gunung Agung, Bali. Pencabutan itu sudah diputuskan dalam rapat terbatas kabinet membahas sektor pariwisata bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja, di Denpasar, Bali Jumat malam (22/12/2017).

"Tetapi pengungsi agar tetap ditangani dengan baik. Demikian juga proses kalau memang Gunung Agung dilihat akan erupsi, step-step manajemen evakuasi, keselamatan tetap yang utama," kata Jokowi usai memimpin rapat terbatas di Wisma Diklat Kementerian PUPR Werdhapura, Sanur, Denpasar, Bali.

Jokowi juga meminta agar Kementerian Pariwisata dan kementerian terkait lainnya untuk mengajak pelaku pariwisata, baik PHRI, Asita, maupun maskapai penerbangan untuk memberikan informasi dan lebih mempromosikan wisata Indonesia, khususnya Bali.

"Dengan begitu, target wisatawan yang berkunjung, sesuai dengan yang sudah kita kalkulasi," kata dia.

Dia berharap agar Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata untuk terus memberikan informasi yang lengkap kepada para duta besar negara-negara sahabat agar warganya banyak berwisata ke Indonesia, khususnya ke Bali.

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan logistik untuk para pengungsi tetap akan disediakan oleh pemerintah, walaupun status tanggap daruratnya dicabut.

"Karena memang sesungguhnya istilah tanggap darurat itu tidak menyatakan bahwa Bali dalam keadaan darurat. Jadi sering saya katakan tanggap darurat itu untuk pengungsi, kaitannya dengan logistik, bukan seluruh Bali itu dalam keadaan tanggap darurat," ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan logistik pengungsi, menurut Pastika, terlebih dahulu akan menggunakan cadangan beras milik Pemprov Bali sebanyak 200 ton dan stok di Pemerintah Kabupaten Karangasem sebanyak 100 ton. Apabila masih kurang, logistik pengungsi akan disuplai oleh Kementerian Sosial.

"Selama ini kesannya kemana-mana, seolah-olah seluruh Bali darurat, akibatnya negara-negara lain mengeluarkan travel ban, travel warning, travel advisory, padahal yang tanggap darurat itu terkait urusan pengungsi dan logistik," ujar Pastika.

Hingga hari ini status Gunung Agung masih pada level Awas. Area bahaya ditetapkan dalam radius 8 km dari kawah Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 10 km dari kawah gunung api tersebut.

Baca juga artikel terkait GUNUNG AGUNG BALI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom