Menuju konten utama

Jokowi Minta Percepatan Serapan Anggaran, tapi Tetap Harus Hemat

Meski meminta akselerasi dalam penyerapan anggaran, Jokowi tetap tidak menoleransi penyelewengan anggaran.

Jokowi Minta Percepatan Serapan Anggaran, tapi Tetap Harus Hemat
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Seskab Pramono Anung (kiri) meninjau ruas tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr/wpa/hp.

tirto.id - Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya tujuan belanja tercapai secara akuntabel, efektif dan efisien dalam pengawasan anggaran. Menurut Jokowi yang diinginkan dan dilihat rakyat adalah hasil dari sebuah kebijakan, bukan hanya prosedur pelaksanaannya saja.

"Yang ditunggu oleh rakyat itu adalah hasilnya, yang ditunggu oleh rakyat itulah manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah dan pengawasan harus menjamin tidak ada serupiah pun yang salah sasaran. Tidak ada yang disalahgunakan, apalagi dikorupsi," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 dari Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/5/2021).

Meski meminta akselerasi dalam penyerapan anggaran, Jokowi tetap tidak menoleransi penyelewengan anggaran, apalagi di tengah pandemi. Menurut Jokowi penyerapan anggaran baik APBN, APBD, maupun dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus dihemat dan fokus dalam percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Semuanya harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kembali mengingatkan realisasi target kuartal kedua yang mencapai kurang lebih 7 persen dari angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama yang minus 0,74 persen.

Ia pun meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) terus mengawal dan meningkatkan percepatan belanja daerah. Dalam catatan Jokowi, realisasi pembelanjaan pemerintah masih kurang lebih 15 persen dan 7 persen untuk APBD. Serapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih berada di angka 24,6 persen.

"Sekali lagi, kecepatan tapi juga ketepatan sasaran. Kecepatan dalam pengadaan barang dan jasa juga masih lambat. Ini yang saya minta tadi dikawal," kata Jokowi.

Di saat yang sama, Jokowi juga menyampaikan realisasi pengadaan barang dan jasa baru 10,98 persen sementara pemerintah daerah kurang dari 5 persen. Ia meminta BPKP dan APIP untuk mencari tahu alasan lambatnya realisasi anggaran, mencarikan solusi dan mengawal agar realisasi belanja lebih cepat demi mencapai target pertumbuhan ekonomi 7 persen di kuartal kedua.

Jokowi meminta orkestrasi pengelolaan anggaran harus dikelola dengan baik demi pemulihan ekonomi nasional.

"Pemerintah telah menyiapkan dana pemulihan ekonomi nasional hampir 700 triliun, yang harus direalisasikan secara cepat, ini harus cepat karena kita kejar-kejaran dan tepat sasaran agar ekonomi kita bisa bangkit kembali," kata Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh meyakini 2021 sebagai momentum pemulihan dan bangkit dari pandemi COVID-19 lewat penggunaan APBN dan APBD.

Berdasarkan pengalaman dalam menangani COVID-19 setahun terakhir, BPKP meyakini efektivitas program bergantung pada perencanaan dan penganggaran. Kemudian, perencanaan diikuti orkestrasi antara pusat dan daerah.

"Kedua kebijakan program pemerintah harus di orkestrasi dalam satu harmoni baik antar instansi pemerintah pusat, maupun dengan pemerintah daerah," kata Ateh di lokasi yang sama.

Ketiga, Ateh menekankan pentingnya data yang akurat dan valid dalam pelaksanaan penyusunan kebijakan. Ia menekankan pula urgensi monitoring dan evaluasi hingga pelaporan kebijakan. Terakhir, BPKP dan APIP harus terlibat dalam menyelesaikan masalah pelaksanaan program pemerintah.

"Kesuksesan program pemerintah juga tidak lepas dari kesigapan untuk mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusinya sesegera mungkin. Dalam hal ini BPKP bersama seluruh APIP hadir dan berperan aktif untuk implementasi program-program pemerintah," kata Ateh.

Baca juga artikel terkait SERAPAN ANGGARAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto