Menuju konten utama

Jokowi Menang di 2 TPS Depan Rumah Anies Baswedan

Jokowi-Ma'ruf menang telak di TPS 39 dan TPS 40 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Dua TPS itu berlokasi tepat di depan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jokowi Menang di 2 TPS Depan Rumah Anies Baswedan
Suasana penghitungan suara di TPS 39 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019). tirto.id/M Bernie Kurniawan

tirto.id - Jokowi-Ma'ruf menang telak di TPS 39 dan TPS 40 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Dua TPS itu berlokasi tepat di depan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Perhitungan suara berakhir pada 14.45 WIB. Di TPS 39, Jokowi-Ma'ruf meraup 166 suara, sementara Prabowo-Sandiaga hanya mampu meraih 24 suara. Di TPS ini total ada 293 calon pemilih, namun hanya 190 orang yang menggunakan hak pilihnya.

Sementara di TPS 40, Jokowi-Ma'ruf pun berhasil menang telak dengan meraup 175 suara. Di sisi lain pasangan Prabowo-Sandi hanya meraih 52 suara. 4 suara lainnya dinyatakan tidak sah.

Dalam Pilpres 2019, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin diusung oleh koalisi PDI-P, Partai NasDem, PKB, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, PKPI, dan PSI.

Di antara partai-partai pengusung paslon 01 tersebut, PDI-P mendapatkan 18,95 persen suara, diikuti Partai Golkar dengan 14,75 persen suara pada Pemilu 2014.

Sementara PSI dan Partai Perindo adalah dua partai baru tampil pada Pemilu 2019.

Di kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, ada lima partai pengusung. Empat di antaranya sudah berpartisipasi pada Pemilu 2014, yaitu Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS. Satu partai lain adalah pendatang baru pada Pemilu 2019, yaitu Partai Berkarya.

Berdasarkan aturan pemilu dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 pasal 222, pasangan capres dan cawapres dalam Pipres 2019 diusung oleh partai atau gabungan partai politik yang memiliki 20 persen jumlah kursi DPR atau mempunyai 25% suara sah nasional pada Pemilu 2014.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hard news
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Gilang Ramadhan