tirto.id - Presiden Joko Widodo mengeluhkan hingga kini masih ada potensi inefisiensi anggaran di pemerintahannya.
Hal itu terjadi karena ada sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian merencanakan program yang sama.
"Misalnya masalah IT, masalah pengadaan kapal, masalah radar, masalah bantuan UMKM. Tolong ini betul-betul dicermati," kata Jokowi saat memimpin Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, pada Rabu (1/2/2017) seperti dikutip Antara.
Karena itu, Jokowi meminta para menteri dan pimpinan lembaga non-kementerian meningkatkan lagi ektifitas, sinergi dan koordinasi serta konsolidasi, baik antara pusat dengan daerah, dalam merealisasikan program pemerintah.
Dia memerintahkan para menteri koordinator memastikan pelaksanaan program lintas-kementerian, lintas-lembaga, maupun dari pusat ke daerah, bisa berjalan beriringan dan tidak bertabrakan.
"Yang paling penting juga lebih efisien,” kata Jokowi di Rapat Kabinet Paripurna bertopik “Rencana Kerja Pemerintah 2017 serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2018” tersebut.
Selasa kemarin, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan guna mencegah inefisiensi dan menutup ruang negosiasi serta intervensi perencanaan penganggaran, pemerintah akan mengatur kedua proses tersebut dalam satu Peraturan Pemerintah (PP). Selama ini, proses perencanaan dilakukan Bappenas, sementara penganggaran dilakukan Kementerian Keuangan.
“Presiden telah memberikan arahan agar ini dibuat menjadi satu, perencanaan dan penganggaran, yang nanti ada satu PP yang mengatur terhadap hal tersebut,” kata Pramono usai Rapat Terbatas tentang Integrasi Perencanaan dan Penganggaran untuk Optimalkan Hasil Pembangunan dan Kebijakan Ekonomi Berkeadilan, di Istana Kepresidenan Bogor seperti dirilis laman Sekretariat Kabinet.
Menurut Pramono, selama ini, ada Undang-Undang Keuangan dan Undang-Undang Perencanaan yang masing-masing memiliki turunan Peraturan Pemerintah sendiri, sehingga perlu dilakukan sinkronisasi. Pramono juga menegaskan proses ini juga dilakukan untuk menutup ruang terjadinya kebocoran yang tidak perlu.
Jokowi telah menugaskan Menko Perekonomian, Darmin Nasution untuk segera menyiapkan PP bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, agar hal ini bisa dijalankan.
“Karena kebetulan Menteri Bappenas pernah menjadi Menteri Keuangan. Menteri Keuangan sekarang juga pernah menjadi Menteri Bappenas. Pengalaman itulah yang kemudian digabungkan supaya ini terintegrasi,” ungkap Pramono.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom