Menuju konten utama

Jokowi Dukung Proses Hukum Temuan Transaksi Janggal Pemilu 2024

Jokowi meminta segala hal ilegal ditangani sesuai aturan yang berlaku, termasuk temuan aliran dana ilegal untuk kepentingan pemilu pada parpol tertentu.

Jokowi Dukung Proses Hukum Temuan Transaksi Janggal Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G77 dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam rangkaian World Climate Action Summit (WCAS) COP28 di Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA), pada Sabtu, 2 Desember 2023. (Screenshot/Youtube/Sekretariat Presiden)

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar segala hal ilegal ditangani sesuai aturan yang berlaku. Hal itu merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bahwa ada aliran dana ilegal untuk kepentingan pemilu pada parpol tertentu.

"Ya semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan ya pasti ada proses hukum," kata Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).

Jokowi pun menjawab soal instruksi kepada penegak hukum tentang pemilu jujur dan adil. Ia berharap semua pihak mau menindak sesuai aturan.

"Ya semua harus mengikuti aturan yang ada. Sudah," kata Jokowi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengakui, PPATK menelusuri transaksi dana kampanye ilegal mencapai triliunan rupiah. Dana tersebut melibatkan banyak rekening di luar rekening penampungan dan dana kampanye.

Ivan mengatakan, PPATK pun sudah berkoordinasi dengan penegak hukum lantaran ada potensi dugaan pencucian uang.

"Jika kami serahkan ke APH tentunya karena ada dugaan TPPU," ucap Ivan kepada reporter Tirto.

Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meminta temuan dana kampanye ilegal untuk diperjelas. Ia ingin ada kepastian kebenaran informasi tersebut atau tidak.

"Saya kira kalau mencurigakan dibuat terang saja, sebenarnya ada atau tidak," ungkap Ma'ruf Amin di acara Hari Pekerja Migran Internasional di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Menurut Ma'ruf, penegakan hukum harus dilakukan apabila memang benar ditemukan dana kampanye yang bersumber dari tindak pidana.

"Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas seperti apa. Kalau melanggar ya ditindak seperti apa. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan yang mencurigakan," tutur Ma'ruf.

Baca juga artikel terkait DANA PEMILU atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang