Menuju konten utama

Jokowi Ditanya soal Harun Masiku: Itu Teknis, Biar KPK Jawab

Presiden Jokowi enggan berbicara banyak terkait pertanyaan soal buronan KPK Harun Masiku. Dia meminta KPK menjawab pertanyaan tersebut.

Jokowi Ditanya soal Harun Masiku: Itu Teknis, Biar KPK Jawab
Presiden Joko Widodo bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri saat Konferensi Pers tentang penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Istana Negara, Selasa (7/2/2023). (Tirto.id/Andrian Pratama Taher)

tirto.id - Presiden Joko Widodo enggan berbicara banyak soal status buron tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Saat ditanya awak media, kepala negara mempersilakan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjawabnya.

"Ya itu sangat teknis. Saya kira nanti biar KPK yang menjawab. Bahwa ada yang belum ketemu setahun tapi baru 6 bulan ketemu kan juga ada, tapi ada juga yang memang belum ketemu," Kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Jokowi meyakini bahwa pasti akan menangkap buronan, tetapi ia menyerahkan kepada lembaga antirasuah untuk bersikap. "Ya kalau memang barangnya ada, ya pasti ditemukan, tapi KPK biar menjawab untuk itu," jelasnya.

Firli yang berada di sisi kiri Presiden Jokowi langsung menjawab pertanyaan awak media. Dia bilang ada sekitar 21 buronan yang dibidik KPK. Dari jumlah tersebut 17 di antaranya sudah ditangkap.

"Sesungguhnya ada 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. Dari 21 orang tersebut, kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi," papar Firli.

Firli menceritakan buronan terakhir yang diringkus KPK adalah Izil Azhar atau IA. IA merupakan eks Panglima GAM yang diduga menjadi perantara penerimaan gratifikasi yang melibatkan Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2022.

Sementara untuk 4 buronan lain yang belum ditangkap, KPK mengklaim terus melakukan pengejaran. "4 orang lagi antara lain HM (Harun Masiku), RHP (Ricky Ham Pagawak), PT dan KK. Ini sedang kita lakukan pengejaran," urai Firli.

Firli mengaku KPK sudah sempat menangkap buronan yang diduga berinisial PT. Akan tetapi, proses penangkapan tidak berhasil karena TP disebut berubah nama menjadi TTP.

"Jadi kalau seawal namanya adalah PT di saat dilakukan upaya penangkapan nama yang bersangkutan sudah berubah jadi TTP dan ini tentu akan menyulitkan kita, tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky