Menuju konten utama

Jokowi Diminta Sampaikan Komitmen Menjaga Hutan saat Pelantikan

Koalisi Golongan Hutan mencatat masih ada 328 ribu hektare hutan Indonesia yang terbakar hingga saat ini.

Jokowi Diminta Sampaikan Komitmen Menjaga Hutan saat Pelantikan
Sejumlah organisasi masyarakat non-pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Golongan Hutan (Golhut) menggelar konferensi pers di Kantor Walhi, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Golongan Hutan (Golhut) mendesak Presiden Joko Widodo lebih memperhatikan kondisi hutan di Indonesia.

Jokowi diminta menyatakan komitmen untuk melindungi hutan dalam pidato pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024, Minggu (20/10/2019).

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati mengatakan mesti ada langkah-langkah konkret untuk mengatasi banyaknya persoalan terkait hutan di Indonesia.

"Kami ingin melihat pernyataan yang konkret [dalam pidato pelantikan]," kata Hidayati di Kantor Walhi, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Hidayati mengatakan langkah konkret itu misalnya pemerintah berani meninjau ulang, bahkan mencabut seluruh izin perusahaan yang konsesinya terbakar. Hal itu dalam rangka mengatasai masalah perusakan hutan dan lingkungan.

Dia juga ingin mendengar Jokowi tegas untuk mewajibkan perusahaan membayar denda akibat perusakan hutan.

Koalisi Golongan Hutan mencatat masih ada 328 ribu hektare hutan Indonesia yang terbakar hingga saat ini. Masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini harus segera diatasi karena berdampak pada pekatnya kabut asap di beberapa wilayah di Indonesia.

Koalisi Golongan Hutan menganggap pemerintah Jokowi periode pertama belum berhasil untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

"Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah sampai saat ini belum bisa atasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan gambut," ucap Hidayati.

"Kami meminta ke Pak Presiden untuk terakhir kalinya sebelum dilantik agar berjanji menyelamatkan hutan yang masih tersisa," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan penegakan hukum yang lemah menjadi penyebab terus berulangnya kebakaran hutan dan lahan. Tak ada aturan yang membuat pelaku pembakaran jera, khususnya kepada korporasi dan pemilik konsesi.

"Proses penegakan hukum di pengadilan ada yang inkrah tapi tidak diikuti dengan kita catat pembayaran denda-denda yang signifikan untuk membuat efek jera, jadi efek jera hampir tidak ada kepada korporasi yang masih membakar hutan," ungkap Leonard.

Lemahnya penegakan hukum, kata Leonard, salah satunya karena ada kepentingan yang menghalangi penegakan hukum. Pemerintah pusat pun diam saja seakan tak mengetahui masalah ini.

"Kami mau dorong presiden dan wapres dengan masa jabatan baru tolong berikan, mulai babak baru ini dengan memihak kepada rakyat, memihak kepada hutan Indonesia, dan tidak ragu menghukum pihak-pihak yang dalam bertahun-tahun ini sudah merusak hutan Indonesia," pungkas Leonard.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan