tirto.id - Presiden Joko Widodo akan melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, pada Rabu (13/2/2019) pukul 15.00 WIB.
Kepastian itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di sela acara Rapat Koordinasi Bidang Kehumasan dan Hukum Seluruh Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
"Maka tanggal 13 (Februari), atas arahan presiden, waktunya ada, jam 3 sore," kata Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan masa jabatan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Wagub Saifullah Yusuf akan berakhir pada 12 Februari 2019. Untuk itulah, Khofifah dan Emil akan dilantik pada 13 Februari 2019 karena masa jabatan gubernur tidak boleh dikurangi satu hari pun.
"Jadi Pakde Karwo selesai (masa jabatannya) tanggal 12. Besoknya, tanggal 13, jam 3 sore [Khofifah-Emil] akan dilantik," tutur Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, Khofifah akan dilantik bersama dengan Gubernur Jambi yang akan menggantikan Zumi Zola, yakni wakilnya Fachrori Umar.
Zumi adalah terpidana kasus gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi. Fachrori akan melanjutkan sisa masa jabatan Zumi Zola sampai 2022.
"Jadi, karena kasusnya Zumi Zola sudah inkrah. Wakilnya diangkat menjadi Gubernur," ujar Tjahjo.
Zumi Zola telah dinyatakan bersalah karena terbukti menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, serta menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,34 miliar.
Suap tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto