Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Jenis Vaksin AstraZeneca yang Dihentikan Sementara & Alasannya

Tidak semua varian vaksin AstraZeneca yang disetop penyalurannya untuk sementara, melainkan hanya jenis Batch CTMAV547.

Jenis Vaksin AstraZeneca yang Dihentikan Sementara & Alasannya
Petugas kesehatan mengambil vaksin COVID-19 AstraZeneca sebelum disuntikkan di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Penggunaan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi COVID-19 dihentikan sementara sembari menunggu hasil investigasi dan pengujian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam 1-2 pekan ke depan. Namun, tidak semua varian vaksin AstraZeneca yang disetop penyalurannya untuk sementara, melainkan hanya jenis Batch CTMAV547.

Dikutip dari rilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dalam website resminya, Selasa (18/5/2021), alasan diujinya toksisitas dan sterilitas oleh BPOM untuk vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 ini adalah sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanannya.

BPOM dan Kementerian Kesehatan memastikan bahwa jenis AstraZeneca aman digunakan. “Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi,

"Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya. Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi COVID-19 membawa manfaat lebih besar,” imbuhnya.

Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menegaskan bahwa belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia, termasuk untuk vaksin AstraZeneca.

Dalam laman Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan RI disebutkan, Komnas KIPI merupakan lembaga yang kredibel dan independen yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi khusus untuk kejadian ikutan usai imunisasi.

Mengenai orang yang meninggal dunia sehari setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19, Komnas KIPI menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan cukup bukti bahwa kasus tersebut terkait dengan vaksinasi.

“Komnas [KIPI] bersama Komda [komisi daerah] DKI sudah audit bersama pada Jumat (7/5/2021) yang lalu, dan internal Komnas kemarin sore menyimpulkan bahwa belum cukup bukti untuk mengaitkan KIPI ini dengan imunisasi, Oleh karena itu masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut,” kata Ketua Komnas KIPI, Prof. Hindra Irawan Satari.

Tentang Vaksin AstraZeneca

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin COVID-19 AstraZeneca tanggal 6 April 2021.

Disebutkan dalam surat edaran itu, vaksin COVID-19 AstraZeneca adalah vaksin vektor adenoviral (rekombinan) yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat bereplikasi/berkembang di dalam tubuh manusia, tetapi dapat menimbulkan respons kekebalan terhadap COVIO-19.

Vaksin AstraZeneca telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) yang diterbitkan BOPM pada 22 Februari 2021 dengan nomor EUA2158100143A1. BPOM memberikan jaminan terkait keamanan dan kualitas vaksin AstraZeneca.

Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 yang saat ini tengah dihentikan sementara penggunaan dan distribusinya merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Jumlah vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 saat ini sebanyak 448,480 dosis dan sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta serta Sulawesi Utara.

Pemerintah terus menggalakkan program vaksinasi sebagai upaya untuk menekan penularan COVID-19, selain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

____________________

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH