tirto.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka pada bulan Mei hingga Juni mendatang. Tahun ini juga akan dibuka pendaftaran dengan formasi khusus bagi CPNS untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Di tahun 2021, total kebutuhan ASN mencapai 1.275.387 formasi. Ada 83.669 formasi dibutuhkan oleh instansi pemerintah pusat, dan 1.191.718 formasi dibutuhkan instansi pemerintah daerah.
Pemerintah pusat adalah penyelenggara negara yang meliputi beberapa lembaga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Lembaga eksekutif (presiden, wakil presiden, menteri negara) berwenang menjalankan pemerintahan atau melaksanakan perundang-undangan.
Lembaga legislatif (MPR, DPR, DPD, DPRD) berwenang membuat peraturan perundang-undangan sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan. Sedangkan lembaga yudikatif bertanggung jawab dalam urusan penegakan hukum di Indonesia (MA, MK, KY).
Berdasarkan keterangan Kementerian PANRB tentang pengadaan CASN 2021, jenis formasi khusus CPNS untuk pemerintah pusat adalah sebagai berikut:
- Putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dengan jumlah 10% dari formasi
- Penyandang disabilitas dengan jumlah 2% dari formasi
- Diaspora, jumlahnya sesuai kebutuhan
- Putra/putri Papua dan Papua Barat
- Formasi khusus lain yang bersifat strategis.
Sementara pemerintah daerah adalah penyelenggara pemerintahan menurut asas otonomi yang tetap bertanggung jawab pada pemerintah pusat. Pemerintah daerah berkewajiban memberikan laporan pertanggungjawaban tentang penyelenggaraan pemerintahannya pada pemerintah pusat sekaligus memberikan informasi mengenai hal tersebut pada masyarakat.
Tahun ini, pemerintah daerah juga akan membuka pendaftaran formasi khusus CPNS. Berikut jenis formasi khusus CPNS 2021 di pemerintah daerah:
- Putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dengan jumlah sesuai kebutuhan
- Penyandang disabilitas dengan jumlah 2% dari formasi
- Diaspora, jumlahnya sesuai kebutuhan.
Cara Daftar CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 akan dimulai pada bulan Mei-Juni mendatang. Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui satu portal terintegrasi bernama Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempersiapkan portal tersebut untuk memudahkan proses pendaftaran 3 jenis rekrutmen ASN, yaitu CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan.
Portal SSCASN yang disiapkan BKN telah terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, maupun akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.
Dengan demikian, para pendaftar CPNS tidak perlu repot-repot lagi mengunggah berbagai dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Link pendaftran CPNS dapat diakses di SSCNBKN.
Perlu diketahui bahwa sampai saat ini link tersebut belum bisa diakses karena pendaftaran CPNS 2021 belum resmi dibuka. Namun para calon pendaftar dihimbau untuk terus memantau portal SSCASN untuk informasi lebih lanjut.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Addi M Idhom