Menuju konten utama

Jenazah Kim Jong-nam Akhirnya Diawetkan Setelah Sebulan

Tubuh Kim Jong-nam dibawa keluar dari kamar mayat di sebuah rumah sakit Kuala Lumpur untuk prosedur pembalsaman dan telah dikembalikan ke tempat semula.

Jenazah Kim Jong-nam Akhirnya Diawetkan Setelah Sebulan
Kiim Jong-nam. Foto/AP/Shizuo Kambayashi

tirto.id - Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan pada Selasa (14/3/2017) bahwa tubuh Kim Jong-nam, yang tewas bulan lalu, telah dibalsam untuk lebih mengawetkannya. Tak hanya itu, sekitar 50 warga Korea Utara izin kerjanya telah habis akan dideportasi.

Berita tentang deportasi ini mengejutkan karena baik Malaysia maupun Korea Utara telah melarang warga masing-masing negara untuk pergi di tengah kebuntuan diplomatik atas kematian Kim Jong-nam.

Pihak berwenang Malaysia mengatakan saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un itu tewas pada 13 Februari lalu setelah dua wanita memercikkan wajahnya dengan bahan kimia terlarang agen saraf VX di bandara Kuala Lumpur. Korea Utara yang secara luas diduga berada di belakang serangan itu menolak hasil invetigasi itu.

Zahid mengatakan tubuh Kim Jong-nam dibawa keluar dari kamar mayat di sebuah rumah sakit Kuala Lumpur untuk prosedur pembalsaman dan telah dikembalikan. Dia menolak untuk mengatakan kapan hal itu dilakukan.

"Bila jenazah disimpan di kamar mayat, tubuh mungkin membusuk. Jadi kami melakukan ini untuk mengawetkan tubuh," katanya kepada wartawan di DPR sebagaimana dilansir dari laman TIME.

Para pejabat kesehatan mengatakan kerabat Kim akan diberikan waktu selama dua sampai tiga minggu untuk mengklaim tubuhnya sebelum memutuskan apa yang harus dilakukan dengan jenazah.

Sebelumnya, Korea Utara telah menuntut jenazah Kim untuk dikembalikan dan keberatan ketika Malaysia melakukan otopsi. Pyongyang juga telah menolak untuk mengakui bahwa Kim Jong-nam adalah korban dan telah menyebutnya sebagai Kim Chol, sesuai nama pada paspor yang dibawa Kim saat diserang di terminal bandara yang ramai.

Menanggapi itu, polisi Malaysia pun mengklaim bahwa Kim Chol dan Kim Jong Nam adalah orang yang sama, namun menolak untuk mengatakan bagaimana mereka mengkonfirmasinya.

Sejak kematian Kim Jong-nam, hubungan antara malaysia dan Korea Utara telah memburuk tajam menyusul aksi pengusiran masing-masing duta besar. Korea Utara mulai melarang semua warga Malaysia meninggalkan negara itu sampai "penyelesaian yang adil" sampai kasus itu selesai. Tindakan itu diikuti Malaysia dengan mencegah warga Korea Utara keluar dari wilayah Malaysia

Zahid, yang sebelumnya mengatakan negosiasi sedang berlangsung, mengatakan bahwa sekitar 50 warga Korea Utara yang ditahan di negara bagian Sarawak timur karena izin kerja kedaluwarsa segera dikirim kembali ke Pyongyang.

Namun, Zahid tidak memberikan rincian atau mengatakan mengapa mereka akan dideportasi di tengah larangan keluar.

"Ada sembilan orang Malaysia di Korea Utara: tiga anggota staf kedutaan dan sisanya anggota keluarga mereka. Sekitar 315 warga Korea Utara berada di Malaysia," demikian menurut pejabat Malaysia.

Kedua negara juga membatalkan perjalanan bebas visa bagi warga negara masing-masing.

Meskipun Malaysia tidak pernah secara langsung menuduh Korea Utara berada di balik serangan itu, banyak berspekulasi bahwa Pyongyang mengatur itu. Para ahli mengatakan agen saraf VX yang digunakan untuk membunuh Kim hampir pasti diproduksi di laboratorium senjata negara canggih, dan Korea Utara secara luas diyakini memiliki sejumlah besar senjata kimia.

Empat dari tujuh tersangka Korea Utara yang sedang dicari oleh Malaysia diyakini telah meninggalkan negara itu pada hari Kim tewas. Tiga lainnya, termasuk seorang diplomat Korea Utara, diyakini berada di Kedubes Korea Utara di Kuala Lumpur, kata pihak kepolisian.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN KIM JONG NAM atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari