Menuju konten utama

Jelang Lebaran, BI Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Uang

Masyarakat diminta waspada terkait meningkatnya peredaran uang selama Idul Fitri yang bisa dimanfaatkan pembuat uang palsu dan perampok.

Jelang Lebaran, BI Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Uang
Seorang nasabah menunjukkan uang Rupiah pecahan kecil di konter Bank BNI di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (7/6). ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

tirto.id - Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa keaslian uang, menjelang Hari Raya Idul Fitri. Peringatan ini dikeluarkan mengingat meningkatnya peredaran uang selama hari raya sehingga bisa dimanfaatkan pembuat uang palsu untuk menyebarkan uang palsu kepada masyarakat.

"Harus dilihat, diraba, dan diterawang uang yang diterimanya," kata Direktur Pengelolaan Uang Bank Indonesia Decymus di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

"Dengan memperkuat bahan uang dan unsur pengamanan uang agar tidak mudah dipalsukan. Ada 11 hingga 12 unsur pengamanan dalam uang, diantaranya dicetak dengan tinta khusus, ada benang pengaman, logo rectoverso BI, tekstur uang yang kasar, gambar pahlawan ," kata Decymus menambahkan.

Decymus mengklaim teknologi pengamanan pada uang di Indonesia sudah setara dengan uang yang ada di negara lain. "Para pelaku kejahatan pemalsuan uang belum ada yang bisa melebihi level tiga unsur pengamanan uang," katanya sebagaimana dikutip dari Antara.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap seorang pembuat uang palsu di Lampung. MA (44 tahun) ditangkap polisi di Natar Lampung Selatan, Bandarlampung, Rabu (14/6/2017) lalu.

Kasus ini terkuak setelah penyidik Bareskrim mendapatkan informasi dari seorang informan bahwa ada pelaku pembuat uang palsu di Bandarlampung.

Dari hasil interogasi, MA mengaku bahwa uang palsu dibuat sendiri bekerja sama dengan rekannya, LK, di rumah kontrakannya di Bandarlampung. Sementara itu, LK (45 tahun) saat ini masih buron.

MA mengaku melakukan pemalsuan uang untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan membayar angsuran kendaraan bak terbuka.

Adapun barang bukti yang disita penyidik adalah 1.000 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, uang palsu pecahan Rp50 ribu setengah jadi, mesin potong kertas, tiga unit printer, sebuah hair dryer, kertas bahan uang palsu, cutter (pisau pemotong), penggaris, meja kaca, satu unit televisi, pylox, satu unit mesin laminating dan sebuah mobil bak terbuka warna putih.

Atas aksi pemalsuan ini, MA terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Hati-Hati Membawa Uang Kartal Berlebihan

Terkait merebaknya kasus akibat uang menjelang Lebaran, Decymus juga meminta pada masyarakat agar tidak berlebihan dalam menggunakan uang kartal.

"Kami imbau masyarakat agar menggunakan uang kartal seperlunya. Kalau memerlukan uang dalam jumlah besar, mending pakai uang elektronik, giral atau transfer uang. Karena tidak aman menggunakan uang kartal dalam jumlah besar," kata Decymus.

Kebutuhan uang yang beredar di masyarakat diakui meningkat di momen-momen tertentu seperti jelang Hari Raya Idul Fitri.

Kondisi ini pun ditakutkan bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan yang mengincar masyarakat yang membawa uang dalam jumlah besar sebagai target korbannya.

"Penjahat memperhatikan itu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

Terkait hal ini, Agung meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam membawa dan menggunakan uang.

Sebelumnya, kelompok penjahat merampok dan menembak seorang pengemudi mobil, Davidson usai mengambil uang tunai Rp350 juta ke bank di daerah Daan Mogot Jakarta Barat pada Jumat (9/6/2017) siang.

Para pelaku diduga telah membuntuti kendaraan korban usai keluar dari bank mengambil uang Rp350 juta untuk membayar karyawan koperasi.

Baca juga artikel terkait UANG PALSU atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari