Menuju konten utama

Jelang Lebaran, 46.478 Unit Bus Siap Beroperasi

Data Kementerian Perhubungan menyatakan, jumlah bus yang terdiri dari AKAP, AKDP, dan pariwisata siap dioperasikan selama musim lebaran tahun ini mencapai 46.478 unit bus. Jumlah ini meningkat sebesar 1.607 bus dari tahun 2015.

Jelang Lebaran, 46.478 Unit Bus Siap Beroperasi
Kementerian perhubungan akan menyiapkan sebanyak 46.478 armada bus AKAP, Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) dan Pariwisata menyambut musim mudik lebaran 2016 atau meningkat 1.607 bus dari 2015, sebanyak 44.871 armada bus. Antara Foto/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Data Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa total jumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), dan pariwisata yang siap dioperasikan selama musim lebaran tahun ini mencapai 46.478 unit bus. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 1.607 bus dari tahun 2015.

Dari jumlah tersebut, sebagian diisi oleh bus dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang mengaku telah menambah 1.000 unit lebih bus baru berukuran besar sebagai bagian dari angkutan AKAP.

"AKAP kita itu, terjadi peningkatan 1.000 unit lebih bus besar beroperasi tahun 2016. Kita harapkan, dapat mencakup dan melayani publik secara lebih baik karena kondisi baru dan lain-lain," ujar Ketua Umum DPP Organda, Adrianto Djokosoetono di Pekanbaru, Selasa, (31/5/2016).

Adrianto mengatakan, yang menjadi tujuan utama ialah keselamatan dan pelayanan kenyamanan kepada para penumpang. Ia mengaku, pihaknya telah mengimbau dan meminta jajaran pengurus, terutama di tingkat Organda kabupaten/kota untuk langsung turun dan memastikan kendaraan-kendaraan yang diluncurkan itu layak beroperasi.

"Masing-masing bus, harus dicek kelayakan operasi dengan tidak menegosiasikan urusan keselamatan penumpang. Kepada para DPC (Dewan Pengurus Cabang) Organda, kita minta turun dan terjun langsung melakukan pengecekan," tegas Adrianto.

Dia menambahkan bahwa pemeriksaan sangatlah penting dilakukan untuk menghindari oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

"Kelengkapan instrumen keselamatan harus di cek di lapangan bersama. Kursi robek, ok. Tidak ada speedo meter dan rem tangan, itu wajib misalnya. Kalau lampu kan bisa diperbaiki, tetapi kalau rem tangan tidak ada, maka kendaraan tidak bisa operasi," ucap Adrianto.

Pemerintah tahun ini menargetkan, pelanggaran tarif yang dilakukan oleh angkutan umum bus terutama Antar Kota Antar Provinsi pada musim Lebaran 206 harus turun dari tahun 2015 yang memiliki angka prosentase pelanggaran mencapai 3,33 persen.

Direktur Angkutan dan Multimoda Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk menurunkan jumlah pelanggaran seperti tarif oleh angkutan umum bus terutama AKAP.

"Pengawasan akan langsung di lapangan seperti posko pelayanan di terminal," kata Mulyana.

(ANT)

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI PUBLIK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Putu Agung Nara Indra