tirto.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno merespons kritik Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang menyebutnya tak punya visi keberlanjutan, karena mewacanakan kajian ulang terhadap kebijakan cantrang.
Akibat pelarangan penggunaan cantrang oleh pemerintah, kata Sandi, sebagian masyarakat terutama nelayan, banyak sekali yang menganggur karena lapangan pekerjaan hilang.
"Nelayan kesulitan untuk mendapatkan penghasilan dan industri turunannya sangat dirugikan karena tidak mendapatkan bahan baku," kata Sandi usai menyapa pendukungnya di Gedung Persaudaraan Djamaah Haji Indonesia (PDHI) Kota Yogyakarta, Jumat (27/3/2019) malam.
Sandi mengatakan tidak ingin masyarakat berburuk sangka terhadap wacananya untuk meninjau ulang kebijakan cantrang. Dengan mengkaji ulang kebijakan cantrang, kata dia, bukan berarti tidak peduli soal keberlanjutan laut.
"Jadi jangan suudzon dulu kita pastikan bahwa nanti revisinya harus memasukkan isu berkelanjutan juga. Keberlanjutan itu merupakan suatu keniscayaan dan harus dipastikan," kata Sandi.
Menurut Sandi, isu lingkungan atau isu keberlanjutan nantinya tidak akan terpisahkan dari kebijakannya yang akan diterapkan jika terpilih dalam Pilpres 2019.
"Kita melakukan revisi terhadap kebijakan yang [tidak] berpihak kepada nelayan. Jadi jangan sampai masyarakat menilai bahwa dengan berpihak kepada nelayan kita merusak lingkungan," kata dia.
Menurut Sandi, untuk mengkaji ulang kebijakan cantrang, akan melibatkan para ahli, sehingga dapat mengambil keputusan yang komprehensif.
"Jangan karena pemikiran jangka pendek kita merusak isu lingkungan hidup," ujar dia.
Pernyataan Sandi dengan cepat ditanggapi oleh Menteri Susi. Melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti mengkritik pernyataan Sandi.
"Pemimpin yang tidak memiliki visi keberlanjutan, NO WAY!!!" tulis Susi.
Kebijakan pelarangan cantrang oleh KKP melalui Peraturan Menteri Kelautan nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali