tirto.id - Head of Corporate Finance PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Eka Setya Adrianto menyebut, tol Jagorawi dimungkinkan untuk bisa digratiskan.
Hal itu disampaikan menanggapi twit yang pernah disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada Presiden Joko Widodo lewat akun resminya pada 28 Oktober 2018 lalu.
Namun, kata Eka, hal itu bisa dilakukan ketika masa konsesi yang diberikan kepada Jasa Marga habis pada 2044.
"Sangat mungkin [tol Jagorawi digratiskan]. Ketika konsesi habis itu pilihan pemerintah, tapi 2044 itu masih lama banget, tunggu konsesi habis baru kami lihat," ujar dia saat ditemui di Menara BCA, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Hal itu berbeda dengan tol Suramadu yang operasional tol tersebut diberikan oleh Jasa Marga, namun asetnya tetap milik pemerintah.
Tarif tol Suramadu sendiri telah digratiskan oleh pemerintah sejak 26 Oktober 2018 lalu. Dasar hukumnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2018 tentang Jembatan Surabaya-Madura.
Beleid itu keluar setelah kontrak operasi dan pemeliharaan Jembatan Suramadu oleh Jasa Marga berakhir pada 1 Januari 2017.
"Suramadu itu kasusnya beda, Suramadu itu milik pemerintah yang pengoperasiannya dilakukan oleh Jasa Marga. Sehingga, waktu pemerintah minta Suramadu digratiskan saja itu pilihan pemerintah. Beda hal dengan ruas seperti Jagorawi," tutur dia.
Meski demikian, Eka menekankan belum tentu pemerintah menggratiskan tol Jagorawi setelah masa konsesi habis. Sebab, pembiayaan untuk pemeliharaan infrastruktur tersebut akan dibebankan APBN lewat pajak.
"Ketika konsesinya itu habis, berarti pemeliharaan dan lainnya itu menggunakan pajak. Kan, yang bayar pajak, kan motor juga bayar, jangan-jangan motor juga boleh masuk. I dont know, tapi itu 2044 masih panjang sekali," tegas dia.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali