tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada keterlibatan asing dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat yang telah terjadi dua pekan terakhir. Kerusuhan--dan juga demonstrasi--dipicu oleh tindakan rasis ormas dan aparat di Surabaya pada 26 Agustus.
"Kami tahulah, kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," kata Tito di Polda Metro Jaya, Ahad (1/9/2019). Tito bilang, untuk menangani ini, dia telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.
Menurut anggota anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, pernyataan Tito perlu dibuktikan lebih jauh. Seorang penegak hukum, kataya, perlu bicara dengan jelas agar tidak terjadi simpang siur apalagi fitnah.
"Penegak hukum tidak boleh seperti itu. Yang boleh seperti itu politikus," kata Arsul di DPR, Senin (2/9/2019).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta Kapolri segera menyelidiki tuntas omongannya. "Nanti hasil penyelidikannya seperti apa, diumumkan kembali."
Selain masyarakat, kata Arsul, Kapolri juga perlu mengumumkannya ke DPR. "Hal-hal yang seperti itu pasti akan mendapatkan atensi dari Komisi III."
Hal serupa diutarakan anggota Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa. Di satu sisi, dia bilang "apa yang dibicarakan Kapolri benar." Tapi di sisi lain, dalam kondisi ini, yang perlu diungkapkan adalah apa saja yang sudah pasti.
"Kalau Kapolri ngomong tidak bisa dibuktikan, kan jadi fitnah. Menurut saya sebelum Pak Kapolri ngomong suatu hal, harusnya sudah dibuktikan kebenarannya," kata Desmon.
"Kalau kebenarannya tidak bisa dibuktikan, ini kapasitas Kapolrinya jadi down-grade," pungkasnya.
Moeldoko. Kepala Staf Kepresidenan, bicara lebih terang-terangan. Menurutnya asing yang Tito maksud adalah Benny Wenda, Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), organisasi yang punya visi memerdekakan Papua dari Indonesia.
"Ya jelas Benny Wenda, dia memobilisasi people mass. Memobilisasi informasi yang miss, enggak benar. Dia lakukan di Australia-lah, di Inggris-lah," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Benny Wenda lahir di Lembah Baliem, Papua, pada 17 Agustus 1974. Dia pernah dipenjara pada 6 Juni 2002 di Jayapura dihukum 25 tahun penjara, tapi bisa lolos.
Benny kini tinggal di London, Inggris.
Kepada Majalah Tempo, dia mengatakan "aksi di Surabaya yang merembet ke Papua itu spontanitas saja. Rakyat Papua yang bergerak." Dengan kata lain, dia menolak tuduhan Moeldoko.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino