tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons isu banyaknya jalur khusus sepeda yang diserobot oleh para pengendara sepeda motor, sejak uji coba dimulai pada Jumat (20/9/2019) lalu.
Anies menganggap hal tersebut memang rentan terjadi saat suatu jalur ketika baru diuji coba.
"Sama ketika kita dulu membuat jalur Busway pertama kali pada saat itu 2004, itu perlu waktu untuk menjadi suatu norma baru di kota kita," ucap Anies di JakGrosir, Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Minggu (22/9/2019) siang.
Mengubah kebiasaan pengendara motor agar lebih tertib, menurut Anies, memang memerlukan waktu lebih. Yang terpenting kata Anies adalah Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan sepeda serta memfasilitasi dari segi jalurnya.
"Jadi ini tentu perlu waktu. Yang terpenting justru adalah bagaimana kita mengajak semua masyarakat lebih sering menggunakan sepeda untuk kegiatan memang memungkinkan pakai sepeda," katanya.
Ia pun meminta agar warga Jakarta lebih sering menggunakan sepeda dalam berkegiatan sehari-hari.
"Jadi jarak dekat mau ke toko mau ke warung mau ke dekat rumah mau ada acara sering-sering lah pakai sepeda. Dan tugas dari kami pemerintah menyiapkan jalurnya yang sudah dideteksi bisa dibangun jalur sekitar 500 kilometer," imbuh mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta tersebut.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menguji coba jalur sepeda sepanjang 63 kilometer.
Fase pertama sepanjang 25 kilometer diuji coba 20 Septermber sampai 19 November 2019. Rutenya, yakni Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan MH Thamrin - Jalan Imam Bonjol - Jalan Pangeran Diponegoro - Jalan Proklamasi - Jalan Pramuka - Jalan Pemuda.
Fase kedua, sepanjang 23 kilometer akan diuji coba pada 12 Oktober-19 November 2019. Rutenya Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Sisingamangaraja - Jalan Panglima Polim - Jalan RS Fatmawati.
Fase ketiga akan diuji coba pada 2-19 November 2019. Rutenya Jalan Tomang Raya - Jalan Cideng Timur - Jalan Kebon Sirih - Jalan Matraman Raya - Jalan Jatinegara Barat - Jalan Jatinegara Timur.
Jalur sepeda sepanjang 63 kilometer itu berada di ruas jalan yang diberlakukan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Meski demikian, masih banyak jalur yang diserobot oleh para pengendara kendaraan lain.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Hendra Friana