Menuju konten utama

Jaksa Saudi akan Tuntut Hukuman Mati bagi 5 Pembunuh Khashoggi

Jaksa Arab Saudi akan menuntut hukuman mati bagi lima orang yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Jaksa Saudi akan Tuntut Hukuman Mati bagi 5 Pembunuh Khashoggi
Jamal Khashoggi, sosok wartawan Arab Saudi yang tewas di konsulat negaranya di Istanbul, Turki, 2 Oktober 2018. FOTO/AP.

tirto.id - Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi akan menuntut hukuman mati bagi lima orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di konsulat kerajaan Saudi di Istanbul.

Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi, Shaalan al-Shaalan, insiden pembunuhan yang berawal pada 29 September tersebut terjadi saat mantan wakil kepala intelijen memerintahkan pada “pimpinan misi” untuk membawa kembali korban dengan persuasif. “Jika upaya persuasif gagal, maka akan melakukannya dengan paksaan,” ujarnya kepada wartawan di Riyadh, dilansir dari Aljazeera.

Sementara kantor kejaksaan tidak menyebutkan nama, Jenderal Ahmad al-Assiri, yang dipecat sebagai wakil kepala intelijen setelah pembunuhan itu, telah terlibat dalam pembunuhan itu.

Nama pimpinan misi tersebut juga tidak disebutkan oleh jaksa dan justru menyebut 15 orang tim yang bertugas untuk mengeksekusi “upaya pengembalian” Khashoggi dari Turki.

Anggota tim itu termasuk seorang ahli forensik dengan tujuan menghilangkan bukti dari tempat kejadian. Termasuk seorang kolaborator lokal yang bertugas mengamankan rumah atau TKP "jika kekuatan harus digunakan untuk mengembalikan korban".

Al-Shaalan mengatakan pada 2 Oktober pagi, pemimpin tim negosiasi melihat bahwa dia tidak akan bisa memaksa Khashoggi untuk kembali, "jadi dia memutuskan untuk membunuhnya pada saat itu."

Pria berusia 59 tahun itu kemudian meninggal karena suntikan mematikan -penyebab resmi kematian terdaftar sebagai overdosis obat. “Tubuhnya dipotong-potong dan dikeluarkan dari gedung,” katanya.

Masih menurut Shaalan, bagian-bagian tubuh Khashoggi diserahkan ke kolaborator lokal dan pria lain mengenakan pakaian Khashoggi dan berpose sebagai wartawan yang keluar dari konsulat.

Menurut para penyelidik Saudi, kamera-kamera di dalam konsulat dilumpuhkan selama pembunuhan dan mutilasi tubuh Khashoggi.

Al-Shaalan mengatakan 21 orang kini berada dalam tahanan, 11 orang didakwa dan dirujuk ke pengadilan. “Saud al-Qahtani, mantan penasihat istana kerajaan, telah dilarang bepergian dan tetap dalam penyelidikan,” tambahnya.

Kejaksaan tengah menyusun tuntutan hukuman mati untuk lima pejabat yang memberi perintah dan mengawasi pelaksanaan pembunuhan.

Al-Shaalan mengatakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, juga dikenal sebagai MBS, tidak terlibat dalam pembunuhan mengerikan yang telah memicu kemarahan global tersebut.

Pada Kamis lalu, Adel al-Jubeir, Menteri Luar Negeri Arab Saudi, menegaskan bahwa putra mahkota itu "benar-benar" tidak ada hubungannya dengan kematian Khashoggi.

Dilansir dari BBC, AS juga telah memberlakukan sanksi ekonomi terhadap 17 pejabat Saudi yang diduga telah terlibat dalam pembunuhan Khashoggi, yang tinggal dan bekerja di AS, dan harus "menghadapi konsekuensi atas tindakan mereka".

Salah satunya yakni Saud al-Qahtani, mantan penasehat putra mahkota ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan operasi yang menyebabkan pembunuhan Khashoggi. Selain itu, Maher Mutreb, yang telah "mengkoordinasi dan mengeksekusi" operasi itu; dan Mohammed Alotaibi, Konsul Jenderal Istanbul.

Sekretaris Negara Mike Pompeo mengatakan sanksi itu sebagai langkah penting dalam menanggapi pembunuhan Khashoggi dan bersumpah untuk "terus mencari semua fakta yang relevan, berkonsultasi dengan Kongres, dan bekerja dengan negara lain untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat".

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri