tirto.id - Usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Jakarta tanggap darurat corona (COVID-19) kemarin, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan melakukan pembatasan layanan dan operasional.
"Mulai Senin, 23 Maret 2020 mendatang Transjakarta hanya menjalankan layanan dalam koridor mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Nadia Diposanjoyo, dalam rilis pers yang diterima Tirto, Sabtu (21/3/2020).
Pihak Transjakarta memastikan terselenggaranya pembatasan sosial atau social distancing dalam bus dengan frekuensi bus yang memadai pada setiap koridor dan halte transit.
Rute-rute non koridor akan dihentikan untuk sementara waktu termasuk layanan feeder non koridor, Bus Wisata, Angkutan Perbatasan, Angkutan Rusun, Royaltrans, Mikrotrans hingga angkutan malam hari (AMARI). Penutupan halte dilakukan pada pukul 20.00 WIB.
"Bagi pelanggan yang masih berada di dalam halte setelah halte ditutup dan dalam posisi menunggu kedatangan bus dikarenakan adanya pembatasan jumlah penumpang dalam satu bus, kami pastikan akan kami layani dengan baik," kata Nadia.
Transjakarta mengajak seluruh pelanggan dan warga DKI untuk bersama sama bersama-sama memutus mata rantai penularan dengan secara disiplin mematuhi peraturan jarak aman yang telah ditentukan dan benar-benar membatasi aktivitas keluar rumah yang berpotensi terpapar COVID-19.
Meski dilakukan pembatasan, Transjakarta secara konsisten tetap melaksanakan prosedur sterilisasi bus dan halte secara berkala setiap hari, memberikan keterangan tempat pijakan jarak aman di dalam dan luar bus.
Transjakarta meminta pelanggan selalu pantau media sosial resmi di Twitter: @PT_Transjakarta dan Instagram: @pt_transjakarta untuk mendapatkan informasi mengenai layanan terkini.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Abdul Aziz