tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaporkan saat ini sebanyak 20 pasien positif COVID-19 di DKI Jakarta telah meninggal dunia. Sementara yang masih dirawat 125, isolasi mandiri 66, dan sembuh 13 orang. Sehingga total warga DKI Jakarta yang dinyatakan positif COVID-19 sebanyak 224.
"Angka kematian 20 yang hari ini diumumkan adalah angka yang sangat banyak," kata dia di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Anies mengatakan dengan meningkatnya jumlah positif COVID-19 dan banyaknya korban yang meninggal dunia, Pemrprov DKI telah menetapkan status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana COVID-19.
Penetapan status itu pun telah disepakati bersama unsur Polda metro jaya, Pangdam, Satgas Percepatan COVID-19 di tingkat nasional, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
"Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," tuturnya.
Dengan sudah ditetapkannya status ini kata Anies, seluruh komponen Pemprov DKI, TNI-Polisi, akan bekerja lebih keras lagi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 lebih luas lagi.
Dirinya juga meminta kepada jajarannya untuk mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan social distancing atau membatasi aktivitas sosial dengan fokus berkegiatan dari rumah.
"Ini mutlak dilakukan oleh semua, bila sebagian tidak melaksanalan ini, maka efektifitas akan menurun, potensi penyebarannya akan terus meningkat," pungkasnya.
Terhitung hari ini kata dia, terdapat 17.500 Dokter, 27.000 perawat, dan 900-an tenaga kesehatan di Jakarta yang bertugas untuk mengurus kesehatan warga.
"Jajaran medis di seluruh Jakarta posisinya adalah menghadapi jumlah warga yang datang, yang jumlahnya luar biasa. Daya respon kami memiliki ambang batas karena jumlah Rumah Sakit jumlah tenaga yang tak seiring jumlah kasus," jelas dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri