tirto.id - Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI, BKKBN, Pemprov Jawa Timur, IDI, POGI, IBI, TP PKK Kota Surabaya dan Universitas Airlangga menggelar vaksinasi massal dosis 1 Sinovac untuk ibu hamil.
Dilansir dari akun Instagram Dinkes Surabaya @sehatsurabayaku, akan ada 1000 dosis vaksin jenis Sinovac yang akan diberikan pada ibu hamil.
Ibu hamil adalah kelompok rentan yang harus divaksin COVID-19 karena berisiko terpapar corona dengan gejala serius.
Pada ibu hamil, jenis vaksin yang diberikan yaitu jenis vaksin COVID-19 platform mRNA, yang terdiri dari Pfizer, Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.
Adapun vaksin ini bertujuan untuk memberikan perlindungan pada ibu dan bayinya, sehingga mengurangi tingkat keparahan jika terinfeksi COVID-19.
Jadwal Vaksin Corona Surabaya Hari Ini 19 Agustus
Hari/Tanggal : Kamis, 19 Agustus 2021.
Pukul : 08.00 WIB - Selesai.
Lokasi : Gedung Airlangga Convention Centre. Kampus C Universitas Airlangga.
Syarat Vaksin Ibu Hamil Dosis 1 Sinovac
1. Membawa fotokopi KTP Surabaya
2. Bagi warga KTP Luar Surabaya juga menyertakan surat keterangan domisili RT/RW.
3. Bukan penyintas COVID-19 dalam kurin waktu kurang dari 3 bulan.
4. Peserta dapat mendaftar di Puskesmas terdekat.
5. Usia kehamilan antara 14 - 33 Minggu.
6. Dalam keadaan sehat (tidak sedang sakit).
7. Membawa buku KIA.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. DR. Dr. Budi Wiweko, SpOG (K), MPH, mengatakan, antibodi yang terbentuk pada ibu hamil usai vaksinasi COVID-19 dapat diturunkan melalui plasenta kepada sang bayi.
Dengan kata lain, vaksin COVID-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan pada ibu sekaligus sang bayi.
“Itu kenapa dalam panduan teknis POGI, kami menyarankan seorang ibu mendapatkan dosis pertama paling lambat pada usia kehamilan 33 minggu. Diharapkan antibodi dapat terbentuk dalam waktu yang cukup sehingga antibodi ini bisa diturunkan pada bayinya sebelum dilahirkan,” kata Budi kepada Antara di Jakarta, Selasa (3/8).
Sebelumnya, ibu hamil tidak termasuk dalam orang-orang yang direkomendasikan untuk menerima vaksinasi COVID-19.
Editor: Yantina Debora