tirto.id - Masyarakat umum di DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Moderna mulai 17 Agustus 2021. Ketentuan soal syarat dan lokasi vaksinasi Moderna ini tertuang di dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti Nomor 8561/-1.772.1.
Menurut Instagram @dinkesdki Vaksin COVID-19 Moderna hanya diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 sebelumnya. Berikut ini syarat selengkapnya:
- Vaksin Moderna hanya diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2.
- Moderna hanya diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Astra Zeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan sesuai format terlampir dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.
- Vaksin hanya untuk warga KTP atau domisili DKI Jakarta. Surat domisili adalah surat resmi yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.
- Vaksin Moderna akan diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari.
- Warga dengan penyakit tertentu yang perlu melakukan pemeriksaan penunjang sebelum vaksinasi disesuaikan dengan skema JKN yang berlaku.
Pemberian vaksin Moderna diprioritaskan untuk kelompok masyarakat yang memiliki kondisi immunocompromised, seperti gangguan autoimun, penderita kanker, gagal ginjal, dan lain-lain. Masyakarat lain di luar kondisi tersebut disarankan menggunakan pilihan vaksin lainnya.
Cara Daftar Vaksin Moderna di Jakarta
Mekanisme pendaftaran dan penjadwalan bisa dilakukan di masing-masing fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan. Sebelum datang, masyarakat disarankan untuk mengubungi terlebih dahulu faskes yang dituju untuk mendapatkan penjelasan teknis vaksinasi kesehatan di lokasi yang bersangkutan.
Berikut ini fasilitas kesehatan untuk vaksinasi Moderna di Jakarta:
Jakarta Pusat:
1. RSUP Cipto Mangunkusumo
2. RSPAD Gatot Subroto
3. RSUD Tarakan
4. RS St. Carolus
5. RS Abdi Waluyo
6. Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
7. Puskesmas Kecamatan Menteng
Jakarta Utara:
8. RSUD Koja
9. RSUD Cilincing
10. RSUD Pademangan
11. RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
12. Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok
Jakarta Barat:
13. RS Dharmais
14. RSUD Cengkareng
15. RSUD Taman Sari
16. RSUD Kalideres
17. RS Pelni
18. Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
Jakarta Selatan:
19. RSUP Fatmawati
20. RSUD Pasar Minggu
21. RSUD Pesanggrahan
22. RSUD Mampang Prapatan
23. RS Mayapada Lebak Bulus
24. RS Pondok Indah
25. RS Medistra
26. RS MMC
27. RSIA Brawijaya
28. Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Jakarta Timur:
29. RS Polri Said Sukamto
30. RSUD Budhi Asih
31. RSUD Pasar Rebo
32. RSU Adhyaksa
33. RSUD Kramat Jati
34. RS Antam Medika
35. Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
Editor: Addi M Idhom