tirto.id - Jadwal puasa ayyamul bidh bulan Mei 2023 dapat diketahui dengan menengok terlebih dahulu konversi penanggalan masehi terhadap kamariah.
Pada bulan Mei tersebut, di dalamnya bertepatan dengan dua bulan pada kalender kamariah, yaitu Syawal dan Dzulqa'dah. Ada pun puasa ayyamul bidh bulan Mei akan berada di bulan Syawal tersebut.
Puasa ayyamul bidh adalah puasa sunnah yang dikerjakan tiga hari setiap bulannya menurut hitungan kalender kamariah. Waktu pelaksanaan utamanya ada di tanggal 13, 14, 15 saat malam cerah karena tersinari caha bulan. Hal ini semakna dengan kata "ayyamul bidh" yang berarti "hari-hari cerah".
Jadwal puasa ayyamul bidh bulan Mei 2023
Terkait dengan pelaksanaannya di bulan Mei, maka sebelumnya perlu menengok dahulu perbandingan dari kalender masehi dan kamariah. Tanggal 1 Syawal 1444 H akan bertepatan dengan 22 April 2023. Artinya, pada saat datangnya 1 Mei 2023 maka bertepatan dengan 10 Syawal 1444 H.
Dengan demikian, pelaksanaan puasa ayyamul bidh pada 13, 14, dan 15 Syawal 1444 H jatuh pada Kamis, Jumat, Sabtu di tanggal 4, 5, dan 6 Mei 2023. Puasa ini sebaiknya dilaksanakan tiga hari berturut-turut sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, dia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintahkan kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud).
Sekali pun hanya dikerjakan selama tiga hari dalam sebulan, keutamaannya tidak bisa diremehkan. Orang yang berpuasan ayyamul bidh nilai ibadahnya setara dengan berpuasa sepanjang tahun. Hal ini ditegaskan Nabi Muhammad dalam sabdanya:
Diriwayatkan dari Abu Dzar radhiyallahu anhu, sungguh Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Dia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah radhiyallahu anhu).
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh tidak Berurutan?
Anjuran untuk berpuasa tiga hari setiap bulan kamariah merupakan salah salah satu wasiat dari Nabi Muhammad. Hal itu disampaikan beliau kepada sahabat Abu Hurairah. Abu Hurairah mengatakan:
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur. (HR. Bukhari no. 1178)
Selain itu, anjuran puasa tiga hari setiap bulan tersebut pernah ula disampaikan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha. Suatu hari Mu'adzah bertanya pada Aisyah:
“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).” (HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Berkaca dari dua hadis tersebut puasa tiga hari dalam sebulan tidak terikat dengan tanggal pelaksanaan. Seorang muslim dapat melakukannya di sepanjang bulan kamariah yang sedang berlangsung. Selama puasa tiga hari dilakukan di bulan tersebut, maka masih mendapatkan keutamaannya.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskankan dalam Syarh Riyadhus Sholihin (3/470), puasa tiga hari setiap bulan boleh dikerjakan di 10 hari pertama, pertengahan bulan, atau 10 hari terakhir pada bulan hijriah. Termasuk, boleh pula mengerjakannya satu puasa di setiap 10 hari dalam satu bulan. Puasa ini bahkan boleh pula dilakukan setiap pekan hingga mencapai tiga hari puasa.
Syekh Utsaimin mengatakan terkait keterangan dari Aisyah, "Ini semuanya boleh dan melakukan puasa tiga hari setiap bulannya ada keluasan melakukannya di hari mana saja. Oleh karena itu, Aisyah mengatakan, 'Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau di awal, pertengahan atau akhir bulan hijriyah)'.”
Kendati demikian, waktu yang lebih utama untuk melaksanakan puasa tiga hari dalam sebulan yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15. Malam hari di tanggal tersebut malam bersinar karena kemunculan bulan purnama. Di samping itu, anjuran pelaksanaan puasa ayyamul bidh dituntunkan Rasulullah berdasarkan keterangan dari Abu Dzar berikut:
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.)
Editor: Yulaika Ramadhani