tirto.id - Jadwal puasa ayyamul bidh di bulan Maret 2023 akan bertepatan dengan Nisfu Syaban. Nisfu Syakban merupakan hari yang bertepatan dengan 15 Syakban. Nisfu Syakban tahun ini jatuh pada 8 Maret 2023.
Di sisi lain, puasa sunnah ayyamul bidh pelaksanaannya selama tiga hari pada setiap bulan menurut kalender kamariah. Puasa sunnah ini dikerjakan setiap tanggal 13, 14, 15. Dengan demikian, ada satu hari pada puasa ayyamul bidh yang akan bersamaan dengan Nisfu Syakban.
Puasa ayyamul bidh menjadi ibadah sunnah yang memiliki keutamaan tersendiri. Di tambah lagi, Nisfu Syakban juga dinilai mempunyai nilai keberkahan. Saat puasa ayymul bidh dilaksanakan pada Nisfu Syakban, tidak menutup kemungkinan dapat menjadi amalan salih yang lebih baik kualitasnya.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Maret 2023
Puasa ayyamul bidh dapat menjadi amalan sunnah yang dapat dijalankan saat Syaban, termasuk pada Nisfu Syakban. Puasa ayyamul bidh pda 13,14,15 Syakban 1444 H jatuh pada jatuh pada tanggal 6, 7, 8 Maret 2023, berdasarkan kalender versi Kemenag.
Kalender Islam versi Kemenag & Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
- 1 Syaban 1444 Hijriah: Rabu, 22 Februari 202
- 15 Syaban 1444 Hijriah: Rabu, 8 Maret 2023
- Jadwal Puasa Ayyamul Bidh: 6, 7, 8 Maret 2023
- Malam Nisfu Syaban (malam 15 Syakban 1444 H): Selasa malam, 7 Maret 2023
Kalender Islam versi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah
- 1 Syaban 1444 Hijriah: Selasa, 21 Februari 2023
- 15 Syaban 1444 H jatuh pada Selasa, 7 Maret 2023.
- Jadwal Puasa Ayyamul Bidh: 5, 6, 7 Maret 2023
- Malam Nisfu Syaban (malam 15 Syakban 1444 H): Senin malam, 6 Maret 2023.
Tuntunan melaksanakan ayyamul bidh salah satunya yaitu sebuah hadis yang disampaikan Abu Dzar, bahwa Nabi Muhammad bersabda:
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.)
Ada pun nilai keutamaan puasa ayyamul bidh cukup menakjubkan. Tiga hari puasa ini setara dengan seseorang yang melakuka puasa sepanjang tahun.
Sebuah hadis dari Ibnu Milhan Al Qoisy, dari ayahnya, dia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, 'Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun'.” (HR. Abu Daud, no. 2449 dan An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Keutamaan Puasa di Bulan Syaban
Bulan Syakban menjadi bulan yang dimakmurkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dengan ibadah sunnah. Jenis ibadah yang kerap dilakukan beliau pada bulan di antara Rajab dan Ramadan ini adalah puasa sunnah. Beliau jauh lebih banyak melakukannya dibanding bulan lain di luar Ramadan.
Ibunda Aisyah radhiyallahu anha menerangkan kebiasaan Nabi tersebut dalam sebuah hadis dengan mengatakan:
“Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Syakban.” (HR. Bukhari, no. 1969 dan Muslim, no. 1156)
Nabi Muhammad melakukan itu semua lantaran bulan Syakban terdapat peristiwa penting di dalamnya. Ternyata, para malaikat akan mengangkat amalan-amalan di bulan ini. Beliau ingin menunjukkan amal ibadah terbaiknya saat amalan itu diangkat yakni dalam keadaan berpuasa.
"Ia adalah bulan di saat manusia banyak yang lalai (dari beramal salih), antara Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan di saat amal-amal dibawa naik kepada Allah Rabb semesta alam, maka aku senang apabila amal-amalku diangkat kepada Allah saat aku mengerjakan puasa sunah.” (HR. Tirmidzi)
Di sisi lain, ada riwayat yang menerangkan pada 15 Syakban atau Nisfu Syakban terdapat keutamaan. Terutama pada malam Nisfu Syakban (14 Syakban di malam hari), Allah memperhatikan hambanya dan akan mengampuni mereka. Namun, ampunan ini tidak diberikan pada mereka yang masih menjalankan kemusyrikan dan memusuhi umat Islam.
“Sesungguhnya Allah memperhatikan hamba-Nya (dengan penuh rahmat) pada malam Nisfu Syakban, kemudian Dia akan mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan musyahin (orang yang hatinya ada kebencian antarsesama umat Islam).” (HR Thabrani fi Al-Kabir no 16639, Daruquthni fi Al-Nuzul 68, Ibnu Majah no 1380, Ibnu Hibban no 5757, Ibnu Abi Syaibah no 150, Al-Baihaqi fi Syu’ab al-Iman no 6352, dan Al-Bazzar fi Al Musnad 2389)
Syekh Nashiruddin Al Albani dalam kitab As-Silsilah al-Ahadits as-Shahihah (3/135) berpendapat hadis tersebut diriwayatkan oleh banyak sahabat dari jalur riwayat yang berbeda-beda dan saling menguatkan. Sahabat Rasulullah tersebut adalah Muadz bin Jabal, Abu Tsa’labah al-Khusyani, Abdullah bin Amr, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah, Abu Bakar ash-Shiddiq, Auf bin Malik, dan Aisyah.
Saat Syakban, termasuk Nisfu Syaban, dapat pula diisi dengan berbagai amalan ibadah lain selain puasa sunnah. Contohnya melakukan salat sunnah seperti salat rawatib, salat dhuha, salat tahajud, hingga salat witir. Atau, bisa pula memperbanyak istghfar, tilawah Al Quran, berdzikir dan amalan lainnya sepanjang memiliki tuntunan yang diajarkan Nabi Muhammad.
Editor: Yulaika Ramadhani