tirto.id - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 sudah bisa dilakukan mulai Jumat (9/4/2021) melalui link sscasn.bkn.go.id, portal terintegrasi. Pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka tanggal 9 sampai dengan 30 April 2021.
Untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada 3 Mei 2021 (tentatif) menyesuaikan status tanggap darurat pandemi COVID-19.
Sementara, pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan, jadwal dan format ujian menyesuaikan status tanggap darurat pandemi COVID-19.
Informasi alur pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
1. Pelamar mengakses portal SSCASN dialamat https://sscasn.bkn.go.id;
2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun;
3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas dan melengkapi biodata;
5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran;
6. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk;
7. Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi;
8. Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi). Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait;
9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem;
10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi;
Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN. Setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah kedinasan.
Ada 8 sekolah kedinasan yang buka pendaftaran tahun ini, yaitu:
1. Sekolah Kedinasan Kemenhub
2. Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM
3. Sekolah Kedinasan Kemendagri
4. Sekolah Kedinasan Kemenkeu
5. Sekolah Kedinasan BIN
6. Sekolah Kedinasan BPS
7. Sekolah Kedinasan BMKG
8. Sekolah Kedinasan BSSN
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021
Pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar. Setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Rapor SMA/Sederajat
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Untuk mengetahui syarat dan cara daftar di masing-masing sekolah kedinasan peserta bisa mengakses link berikut ini: https://dikdin.bkn.go.id/alur_pendaftaran.
Editor: Agung DH