Menuju konten utama

Jacklyn Choppers & Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro

Bidang Humas Polda Metro Jaya membutuhkan orang-orang yang mumpuni di media sosial seperti Aiptu 'Jacklyn Choppers' Jakaria & Aipda Ambarita.

Jacklyn Choppers & Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro
Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers, anggota Jatanras Polda Metro Jaya. (Instagram/jacklyn_choppers)

tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP./2021 bertanggal 18 Oktober 2021. Surat itu perihal mutasi dua anggota kepolisian yang kerap dikenal publik di media yakni Aiptu Jakaria dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita.

Jakaria merupakan Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kerap dikenal sebagai ‘Jacklyn Choppers’. Sementara Ambarita, merupakan Banit 51 unit Dalmas Sat Sabhara yang biasa memimpin Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur.

Keduanya dikenal masyarakat karena kerap tampil di layar televisi maupun di media sosial, yakni akun Youtube ‘Jacklyn Choppers’ dan Raimasbackbone Official. Mereka memiliki pengikut yang banyak di akunnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keduanya dimutasikan menjadi bintara humas Polda Metro Jaya.

“Mutasi adalah hal yang wajar, tour of duty, penyegaran. Termasuk Jacklyn, dimutasi dari Jatanras ke (Divisi) Humas. Jacklyn ini salah satu orang yang punya bakat bagus sekali [yakni] bermain di media sosial,” kata Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

Yusri mengatakan Bidang Humas Polda Metro Jaya membutuhkan orang-orang yang mumpuni di media sosial. Kedua polisi itu bisa ditempatkan di Subdit Multimedia guna membantu kehumasan polisi.

“Ambarita juga punya kelebihan yang sama, coba lihat pengikut (akun media sosialnya),” kata Yusri.

Aipda Ambarita baru saja menjadi sorotan masyarakat setelah viral beredar video di media sosial yang menampilkan Ambarita ngotot memeriksa ponsel seorang pemuda. Padahal pemuda tersebut telah menolak, dengan mengatakan bahwa ponsel tersebut adalah privasinya dan pemuda tersebut juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.

Yusri mengakui Ambarita melakukan kesalahan dalam menjalani tugasnya. Ambarita kini sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," kata Yusri.

Baca juga artikel terkait MUTASI POLRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto