tirto.id - Perdana Menteri (PM) Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson mengundurkan diri pada Selasa, (5/4/2016) waktu setempat, menyusul kemunculan nama istrinya dalam bocoran dokumen firma hukum Panama, Mossack Fonseca.
Dokumen tersebut memperlihatkan bahwa istrinya memiliki perusahaan offshore (perusahaan yang didirikan di luar negeri yang biasanya ditujukan untuk menghindari pajak dan otoritas keuangan dalam negeri) dan ia dikabarkan memiliki saham senilai USD 4,1 juta di perusahaan offshore itu.
Wakil Ketua Partai Progresif yang berkuasa, Sigurdur Ingi Johannsson, mengatakan bahwa Gunnlaugsson telah mengundurkan diri dan partainya telah mengajukan penggantinya kepada mitra koalisinya, Partai Kemerdekaan.
Juru bicara Sigurdur Johansson mengatakan, Gunnlaugsson telah mengajukan Johannsson menjadi pemangku perdana menteri sampai waktu yang tidak ditentukan. Meskipun telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PM, namun Gunnlaugsson akan tetap menjadi ketua Partai Progresif.
"Perdana Menteri tidak mengundurkan diri dan akan terus menjabat ketua Partai Progresif," kata sang juru bicara.
Bocoran dokumen dari sebuah firma hukum Panama menyingkap keuangan rahasia para politisi dan tokoh seluruh dunia. Terkait dengan munculnya nama istrinya dalam dokumen tersebut, Gunnlaugson berkilah bahwa aset-aset istrinya telah dikenai pajak di Islandia.
Pengunduran diri tersebut juga terkait dengan desakan ribuan warga Islandia yang berkumpul di depan gedung parlemen pada Senin, (4/4/2016), waktu setempat dengan melemparkan telur dan pisang seraya menuntut Gunnlaugsson yang berasal dari koalisi tengah-kanan dan berkuasa sejak 2013 itu untuk mundur.
(ANT)