tirto.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD mendukung aksi kelompok Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) yang menuntut agar kasus mega korupsi segera diselesaikan.
Mahfud berpendapat, demonstrasi tersebut menandakan kalau rakyat memerhatikan kinerja pemerintah.
"Biar ada tekanan publik sekaligus publik tahu apa yang dikerjakan oleh pemerintah dan pemerintah tahu bahwa masyarakat peduli dengan soal itu," kata Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni 212 (PA212) akan menggelar aksi Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI, Jumat (21/2/2020) di depan Istana Negara.
Mahfud mengaku mendukung aksi tersebut selama berjalan tertib. Mahfud meyakini penanganan perkara akan berjalan dengan baik. Ia mengaku sebelumnya telah bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas korupsi Jiwasraya hingga pukul 22.00 WIB.
"Saya sama Erick sudah sepakat akan diungkap dan tidak boleh dibelokkan kasus perdata yang mengandung unsur pidana lalu dikembalikan ke perdata sesudah ketahuan itu tidak boleh nanti akan banyak yang melakukan hal seperti itu suatu saat," tegas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun tidak menyoalkan DPR ingin membentuk Pansus atau Panja. Namun, ia mewanti-wanti agar kasus pidana Jiwasraya tidak diganggu oleh keputusan politik seperti Panja maupun Pansus.
"Bentuk apa lah terserah, tapi jangan mempengaruhi proses hukum yang sedang dikerjakan oleh penegak hukum," kata Mahfud.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana