tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki membantah isu bahwa pihak Istana Kepresidenan mendalangi pengerahan massa yang berdemonstrasi di depan rumah Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (6/2/2017).
Rumah SBY di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan memang didatangi massa seratusan mahasiswa yang berdemonstrasi di sana pada Senin sore. Polisi kemudian membubarkan aksi massa itu.
Dalam cuitan di akun twitternya, SBY menduga massa itu ialah para peserta Jambore dan Silaturahmi Nasional Mahasiswa di Bumi Perkemahan Cibubur yang telah terprovokasi.
Sebagaimana dikutip Antara, Teten mengaku memang sempat menghadiri acara Jambore tersebut. Akan tetapi, dia membantah adanya provokasi ke para mahasiswa di acara itu untuk berdemo di rumah SBY.
"Itu saya juga hadir di acara (Jambore) itu pagi dan saya diminta untuk menyampaikan beberapa kemajuan dalam 2 tahun pemerintahan. Biasa yang dimasalahkan mahasiswa ketika dialog itu banyak mengenai dana desa, pemberantasan korupsi, HAM agraria, dialog begitu saja. Tapi, saya malah tantang mahasiswa ayo turun ke desa karena perencanaan pembangunan desa itu kan harusnya sesuai UU Desa sehingga bermanfaat sesuai (aspirasi) warga desa," kata Teten pada Senin sore.
Teten memastikan pertemuan ribuan mahasiswa di Jambore tidak mungkin berisi provokasi untuk menyerang figur SBY. Apalagi, provokasi kebencian di depan ribuan orang bisa berujung pada pidana.
"Kira-kira poin saya di situ. Tidak ada provokasi. Itu kan pertemuan mahasiswanya seribu lebih. Siapa yang berani memprovokasi di depan umum sebanyak itu? Bisa (diancam) pidana," ungkap Teten.
Dia menegaskan kediaman SBY sebagai mantan presiden tetap mendapatkan fasilitas pengamanan ketat. Teten memastikan perlindungan keamanan yang memadai tetap diberikan oleh negara ke semua mantan presiden.
"Ya saya kira kalau mantan Presiden kan memiliki hak untuk mendapatkan pengamanan. Sampai sekarang juga mantan-mantan presiden itu dapat pengamanan dari pemerintah. Tidak usah dikhawatirkan, kewajiban negara melindungi mantan presiden. Mantan Presiden kan masih ada pengawal," kata Teten.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto menyarankan agar SBY melapor ke polisi bila merasa terancam keselamatannya. "Lapor polisi saja. Polisi yang menangani. Pengamanan itu kan polisi. Paspampres sudah cukup," kata Wiranto.
Di akun twitternya, SBY beberapa kali mencuit kalimat perihal demonstrasi di halaman rumah dia pada Senin sore. "Saudara-saudaraku yang mencintai hukum dan keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digrudug" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak. *SBY*."
Selanjutnya, "Kecuali negara sudah berubah, Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya.*SBY*.”
SBY menambahkan di cuitannya, "Kemarin yang saya dengar, di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi dan agitasi terhadap mahasiswa untuk Tangkap SBY.*SBY*."
SBY masih mencuit lagi, "Saya bertanya kepada bapak Presiden dan Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri, dengan hak asasi yang saya miliki? *SBY*."
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom