tirto.id - Gubernur Papua, Lukas Nembe, menyerukan tiga tuntutan kepada PT Freeport Indonesia. Tuntutan Lukas tersebut berkaitan dengan jabatan Presiden Direktur (Presdir), divestasi dan kepemilikan saham Freeport. Berikut rangkuman tiga tuntutan tersebut:
Presdir Freeport Asli Papua
Berkaitan dengan jabatan Presdir Freeport yang lowong, Lukas mengatakan "Sudah disampaikan kepada pemerintah pusat pasca-berakhirnya jabatan Presdir lama bahwa penggantinya haruslah orang asli Papua," kata Lukas seperti dikabarkan Antara Kamis, (18/2/2016).
Lukas mengklaim bahwa nama-nama yang diajukan sebagai Presdir Freeport itu memiliki kapasitas dan potensi.
Divestasi Saham Gratis
Lukas juga menolak membayar dengan apapun untuk divestasi saham senilai 1,7 milliar dollar AS yang ditawarkan Freeport Indonesia. Lukas beralasan, sudah 40 tahun ini perusahaan tambang asal Amerika Serikat telah mengeruk Papua.
"Freeport sudah mengambil banyak sehingga masyarakat di Papua tidak akan membayar lagi hanya untuk kepemilikan saham ini," ujar Lukas seperti dikutip dari Antara Kamis, (18/2/2016).
Saham Freeport Dimiliki Orang Papua Asli
Sementara berkaitan dengan kepemilikan Saham, Lukas mengatakan, “Saya berharap mau tidak mau, cepat atau lambat, kepemilikan saham Freeport harus dimiliki oleh orang asli Papua."