Menuju konten utama

Inilah 3 Tuntutan Gubernur Papua Kepada Freeport

Gubernur Papua, Lukas Nembe, menyerukan tiga tuntutan kepada PT Freeport Indonesia. Tuntutan Lukas tersebut berkaitan dengan jabatan Presiden Direktur (Presdir), divestasi dan kepemilikan saham Freeport.

Inilah 3 Tuntutan Gubernur Papua Kepada Freeport
Petugas dari satuan brimobda diy satgas amole iii 2015 bko PT Freeport Indonesia berjaga di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di timika, Papua. Antara foto/Muhammad Adimaja

tirto.id - Gubernur Papua, Lukas Nembe, menyerukan tiga tuntutan kepada PT Freeport Indonesia. Tuntutan Lukas tersebut berkaitan dengan jabatan Presiden Direktur (Presdir), divestasi dan kepemilikan saham Freeport. Berikut rangkuman tiga tuntutan tersebut:

Presdir Freeport Asli Papua

Berkaitan dengan jabatan Presdir Freeport yang lowong, Lukas mengatakan "Sudah disampaikan kepada pemerintah pusat pasca-berakhirnya jabatan Presdir lama bahwa penggantinya haruslah orang asli Papua," kata Lukas seperti dikabarkan Antara Kamis, (18/2/2016).

Lukas mengklaim bahwa nama-nama yang diajukan sebagai Presdir Freeport itu memiliki kapasitas dan potensi.

Divestasi Saham Gratis

Lukas juga menolak membayar dengan apapun untuk divestasi saham senilai 1,7 milliar dollar AS yang ditawarkan Freeport Indonesia. Lukas beralasan, sudah 40 tahun ini perusahaan tambang asal Amerika Serikat telah mengeruk Papua.

"Freeport sudah mengambil banyak sehingga masyarakat di Papua tidak akan membayar lagi hanya untuk kepemilikan saham ini," ujar Lukas seperti dikutip dari Antara Kamis, (18/2/2016).

Saham Freeport Dimiliki Orang Papua Asli

Sementara berkaitan dengan kepemilikan Saham, Lukas mengatakan, “Saya berharap mau tidak mau, cepat atau lambat, kepemilikan saham Freeport harus dimiliki oleh orang asli Papua."

Baca juga artikel terkait FREEPORT atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH