Menuju konten utama

Ini Rekomendasi AS untuk Program Indonesia Terang

AS memberikan sejumlah rekomendasi terkait regulasi dan strategi untuk peningkatan penerapan energi terbarukan di Indonesia.

Ini Rekomendasi AS untuk Program Indonesia Terang
ilustrasi. foto/shutterstock

tirto.id - Pemerintah AS memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang telah menerapkan energi baru terbarukan (EBT) dalam Program Indonesia Terang (PIT). AS juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait regulasi dan strategi untuk peningkatan penerapan energi terbarukan di Indonesia.

Dubes AS untuk Indonesia Robert O Blake menyebutkan ada beberapa rekomendasi kepada Kementerian ESDM untuk memperkuat kebijakan PIT. Pihaknya berharap kebijakan pemerintah Indonesia akan menjadi stimulus bagi para investor untuk bergabung dalam pengembangan EBT ke depan.

“Rekomendasi kebijakan demi memfasilitasi pasar di Listrik Pedesaan (Lisdes),” ungkap Blake sebagaimana dikutip dari esdm.go.id, Senin (2/5/2016).

Menurut Blake beberapa rekomendasi dari AS terkait penerapan EBT di Indonesia, antara lain:

Pertama, membangun website mumpuni. Website tersebut, kata Blakse, akan menjadi acuan oleh para investor memahami tenggat waktu pengerjaan proyek.

“Website perlu diperbaruhi secara berkala untuk memantau proyek-proyek dan investasi baru,” tambahnya.

Kedua, penilaian terhadap sumber EBT di desa-desa penerima program PIT, serta mengidentifikasi peluang untuk untuk pengembang EBT.

Ketiga, pemerintah diharapkan menyusun ketersediaan data terkait subsidi biaya pembangkitan diesel lokal sehingga pengembang mengetahui biaya yang lebih kompetitif.

Keempat, mengatur feed-in tarif pedesaan di setiap lokasi. “Ini akan mendorong para investor menerapkan teknologi EBT dengan biaya terendah menyesuaikan dengan kebutuhan lokasi,” kata Blake.

Kelima, pemerintah Indonesia diharapkan menciptakan "micro-utilitas", yakni gabungan antara pembangkit listrik, transmisi dan penjualan langsung ke end-user.

Keenam, Blake juga menyarakankan pemerintah Indonesia membuat SOP yang jelas mulai dari timeline, eksekusi pengerjaan, dan ambang batas minimum untuk sistem uptime operasional serta memberikan mitigasi risiko keuangan.

Untuk diketahui, sejumlah investor dan lembaga penyandang dana asal AS telah terlibat proyek energi di Indonesia seperti di Lamandau (Kalimantan Tengah), Pulau Sabu dan Pulau Sumba (NTT).

“Proyek-proyek ini sebagai proyek percontohan yang dapat memberikan pendidikan berharga dan peluang capacity building,” kata Blake.

Baca juga artikel terkait PROGRAM INDONESIA TERANG atau tulisan lainnya dari Agung DH & Agung DH

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Agung DH & Agung DH
Editor: Agung DH