Menuju konten utama

Inggris Resmi Keluar Dari Uni Eropa Jumat, 31 Januari 2020

Parlemen Uni Eropa memberikan persetujuan akhir keluarnya Inggris alias brexit pada Rabu (30/1/2020). Persetujuan tersebut membuka jalan

Inggris Resmi Keluar Dari Uni Eropa Jumat, 31 Januari 2020
Pengunjuk rasa anti-Brexit mengibarkan bendera di depan House of Parliament di London, Inggris, Rabu (27/3/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Dylan Martinez/djo

tirto.id - Parlemen Uni Eropa memberikan persetujuan akhir keluarnya Inggris alias brexit pada Rabu (30/1/2020). Persetujuan tersebut membuka jalan bagi Ingris untuk menanggalkan keanggotaanya—setelah 47 tahun bergabung dengan Uni Eropa—pada Jumat, 31 Januari 2020 waktu setempat.

Dilansir Reuters 621 anggota parlemen memberikan persetujan pemisahan Ingris dari Uni Eropa. 49 anggota menyatakan tak setuju sementara 13 lainnya abstain.

Setelah debat emosional yang diwarnai dengan air mata, majelis kemudian menyanyikan lagu Auld Lang Syne, lagu tradisional Skotlandia yang biasa digunakan sebagai pertanda perpisahan.

Proses persetujan ini memakan waktu lebih dari tiga setengah tahun sejak referendum Brexit menunjukkan margin kemenangan 52 berbanding 48 suara untuk "Brexiters".

Dengan masa transisi status-quo yang hanya berjalan sampai akhir tahun, pembicaraan baru, yang mencakup berbagai hal mulai dari perdagangan hingga keamanan, akan segera dimulai dengan status Ingris sebagai non-anggota UE.

“Kami sedang mempertimbangkan perjanjian perdagangan bebas nol-tarif, nol-kuota. Tetapi prasyaratnya adalah bahwa bisnis UE dan Inggris terus bersaing di bidang permainan yang sama. Kami tentu tidak akan memaparkan perusahaan kami pada persaingan tidak sehat,” kata Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen kepada majelis.

Baca juga artikel terkait INGGRIS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana