Menuju konten utama

Inggris Akan Berlakukan Sistem Imigrasi Berbasis Poin Mulai 2021

Dengan sistem berbasis poin ini, maka semakin memudahkan warga negara luar termasuk Indonesia, untuk datang melanjutkan studi atau bekerja di Inggris.

Inggris Akan Berlakukan Sistem Imigrasi Berbasis Poin Mulai 2021
Ilustrasi Inggris. foto/istockphoto

tirto.id - Pemerintah Inggris akan memberlakukan sistem imigrasi baru, yang berbasis poin mulai Januari 2021 mendatang.

Kebijakan tersebut diklaim akan memberikan kesempatan setara bagi warga negara dari berbagai belahan dunia untuk datang, tinggal, dan bekerja di Negeri Elizabeth tersebut.

Dalam pernyataan tertulis yang dilaporkan Antara, Kedutaan Besar Inggris pada Kamis (16/7/2020) menyampaikan bahwa, saat ini Inggris masih menjadi anggota Uni Eropa (EU), yang berarti kebijakan “pergerakan orang secara bebas” masih berlaku di mana warga negara anggota EU dapat berpindah ke Inggris.

Namun, setelah meninggalkan EU, pemerintah Inggris ingin mengoptimalkan potensi dan menerapkan perubahan untuk memulihkan kepercayaan terhadap sistem imigrasi dan memberikan sistem baru yang diyakini lebih adil, tegas, dan berbasis keterampilan.

Hal tersebut dilakukan, dengan membuka kesempatan yang sama bagi warga negara manapun untuk datang dan tinggal di Inggris.

“Ini adalah langkah yang sangat positif. Inggris telah memilih untuk tidak berkutat pada dari mana Anda berasal, tetapi lebih kepada siapa diri Anda; sistem imigrasi yang didasarkan pada individunya, pada bakat dan kemampuan mereka,” kata Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Rob Fenn, dalam pernyataan tertulis Kedubes Inggris di Jakarta.

Menurut Fenn, perubahan kebijkan imigrasi itu dapat menghasilkan lebih banyak penelitian akademik, kerja sama bisnis dan kewirausahaan, pembelajaran, dan pertukaran budaya antara Inggris dan Indonesia.

Dilansir dari situs resmi pemerintah Inggris, www.gov.uk salah satu reformasi dalam kebijakan yang akan berlaku mulai Januari 2021 itu yakni memberikan kesempatan bagi pelajar asing yang menempuh studi di Inggris untuk tinggal di sana selama dua atau tiga tahun.

Kebijakan ini tergantung dari tingkat kualifikasi yang dipenuhi, melalui program rute Pascasarjana (Graduate Rate).

Hal tersebut memberikan kesempatan bagi para lulusan internasional untuk bekerja di Inggris, karena program tersebut memberikan kesempatan bagi pelajar lulusan sarjana atau magister untuk tinggal selama dua tahun, dan mereka yang menyelesaikan doktoral berkesempatan untuk menetap selama tiga tahun.

Selain itu, perubahan kebijakan imigrasi Inggris juga menghapus program Uji Pasar Tenaga Kerja Penduduk (Resident Labour Market Test), menurunkan ambang minimal keterampilan dan gaji, dan menghapus batasan pekerja terampil.

Rute khusus untuk membuka kesempatan bagi lebih banyak pelajar asing, ilmuwan, akademisi, investor, pengusaha, dan pekerja layanan kesehatan nasional juga akan dibuka.

Lebih banyak kesempatan bagi WN Indonesia

Atas perubahan-perubahan tersebut, Rob Fenn berharap lebih banyak orang Indonesia dapat termotivasi datang ke Inggris.

“Secara historis, orang Indonesia yang berpindah ke luar negeri umumnya pergi ke negara-negara tetangga dan Timur Tengah. Dengan pengumuman ini, saya berharap lebih banyak orang Indonesia yang berpindah ke Inggris, dan memegang posisi kekuasaan dan pengaruh di sana," ujar Fenn, Kamis (16/7/2020).

Ia menambahkan, "Ini hanya akan membantu mempererat persahabatan yang luar biasa antara kedua negara kita."

Sementara hal tersebut juga diafirmasi oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins, sebagaimana yang ia sampaikan dalam acara penyambutan alumni program beasiswa Chevening yang digelar di Kedubes Inggris di Jakarta, Kamis (16/7/2020) malam.

“Pemerintah Inggris kembali mengambil control atas kebijakan imigrasi dan kami berupaya untuk menghilangkan bias atas kawasan Eropa. Dengan kebebasan mobilisasi dalam kawasan Eropa (ke Inggris) selama ini, kami merasa cukup mendapat talenta gemilang dari negara lain untuk Indonesia,” ungkapnya, dikutip Antara.

Ia menambahkan, usai menyelesaikan studi, mahasiswa asing termasuk Indonesia dapat segera mendaftarkan diri untuk mendapat visa kerja di Inggris yang berlaku selama dua tahun, yang berlaku mulai musim panas 2021.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN BARU IMIGRASI INGGRIS atau tulisan lainnya dari Ahmad Efendi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ahmad Efendi
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Yandri Daniel Damaledo