tirto.id - Info Prakerja gelombang 22 hingga Selasa (5/10/2021) belum diperbarui lagi oleh manajemen Prakerja. Hingga saat ini, media sosial Prakerja belum menginfokan mengenai pembukaan pendaftaran baru. Namun, Instagram Prakerja @prakerja.go.id mengunggah info penting lain soal insentif yang belum cair.
Dalam unggahan terbarunya, Prakerja memberikan tips cara mengatasi insentif yang belum cair dan mengapa insentif Prakerja belum juga diterima oleh peserta. Menurut Prakerja, ada beberapa alasan mengapa peserta mengalami kendala, yaitu:
1. Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan peserta sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard. Lalu, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.
2. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard, mohon ditunggu. Pencairan insentif dilakukan secara bertahap.
Lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala. Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi Call Center Kartu Prakerja.
3. Insentif gagal dicairkan bisa terjadi karena:
- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard.
- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.
- Nomor rekening atau akun e-wallet yang Sobat daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
- Akun e-wallet Sobat belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Cara Cairkan Insentif Prakerja
Insentif Prakerja hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama. Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu:
- Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan
- Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard peserta.
- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.