tirto.id - Indonesia kembali akan mengajukan penawaran untuk menjadi anggota dewan International Civil Aviation Organization (ICAO). Penawaran ini adalah yang kelima kalinya setelah dalam empat kesempatan sebelumnya, Indonesia selalu gagal.
“Kami percaya bahwa dengan menjadi salah satu anggota dewan ICAO, Indonesia akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Salah satu keuntungan yang paling penting bagi kita adalah kesempatan untuk turut merumuskan kebijakan dirgantara dunia,” papar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada pembukaan pertemuan setingkat menteri transportasi di Denpasar, pada Senin, (30/05/2016).
Indonesia kini memiliki visi baru untuk menegaskan posisinya di dalam komunitas penerbangan sipil internasional. Wilayah udara Indonesia selama ini disibukkan dengan lalu-lintas penerbangan baik lokal maupun internasional sehingga kebutuhan layanan angkutan udaranya pun semakin meningkat.
Untuk mengatasi fenomena ini, Menteri Jonan menyampaikan bahwa pemerintah selalu berusaha meningkatkan pendidikan dan pelatihan bagi para profesional di bidang angkutan udara. “Pada tahun lalu saja, Kemenhub telah menerbitkan 500.000 sertifikat,” tandas Jonan di hadapan peserta pertemuan.
Menyadari besarnya potensi Indonesia untuk menjadi “pusat pelatihan penerbangan” di belahan bumi selatan, Jonan secara terbuka menyatakan bahwa Indonesia bersedia membuka kerja sama dengan negara-negara sahabat dalam bidang pendidikan penerbangan sipil.
“Kami sangat berharap dapat berkontribusi kepada dunia penerbangan dengan membagi pengalaman dan ilmu yang kami miliki terkait dengan kebijakan kedirgantaraan Indonesia,” beber Menhub dalam pembukaan pertemuan. Pernyataan tersebut juga menegaskan keseriusan kampanye Indonesia di ICAO lewat penawaran pelatihan kedirgantaraan kepada anggota-anggota ICAO yang berasal dari negara berkembang.
Pejabat-pejabat bidang transportasi dari 24 negara berkembang hari ini bertemu di Bali untuk ambil bagian dalam konferensi ini. Pertemuan ini sangat penting bagi Indonesia sebagai salah satu acara kampanye paling vital dalam pencalonan Indonesia sebagai anggota dewan ICAO.
Sebagai salah satu negara yang sempat dicap sebagai negara yang “tidak patuh” oleh ICAO pada 2007 lalu, Indonesia telah melakukan banyak hal supaya bisa melepaskan predikat tersebut. Dalam periode Mei 2014 hingga akhir 2015, Indonesia telah memenuhi 70% dari standar keselamatan ICAO. Sementara itu, hasil audit terbaru dari USAP menunjukkan bahwa tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia telah mencapai angka 94,9%.
Setelah menunjukkan komitmennya untuk mematuhi standar penerbangan internasional, Indonesia dapat menunjukkan wajah yang lebih optimis dalam pemilihan anggota ICAO berikutnya. Indonesia sepantasnya lebih percaya diri setelah berhasil terpilih sebagai anggota dari CAO's Committee on Aviation Environmental Protection (CAEP) pada bulan maret 2016 ini.
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra