Menuju konten utama

Indef Sebut Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP Sudah Tepat

"> "Indef sebut kebijakan perluasan pembelian LPG 3 kg dengan KTP dinilai sangat tepat,"

Indef Sebut Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP Sudah Tepat
Pekerja menurunkan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Pangkalan Gas di Taktakan Serang, Banten, Kamis (9/4/2020). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

tirto.id - Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan, kebijakan perluasan pembelian LPG 3 kg dengan KTP dinilai sangat tepat. Sebab, Pemberlakuan kebijakan ini dinilai akan lebih tepat sasaran ketimbang pembelian secara umum.

“KTP itu adalah sebuah data valid, jadi apapun yang menggunakan syarat KTP pastinya akan dinilai sangat autentik dengan data– data masyarakat baik mana yang miskin maupun yang tidak,” tutur Ahmad ketika dihubungi Tirto.id, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Seperti diketahui, PT Pertamina Patra Niaga sudah melakukan uji coba pembelian LPG subsidi kapasitas 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di lima kabupaten/ kota. Kini Pertamina akan memperluas kebijakan itu di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ahmad menambahkan, masyarakat yang mendapatkan subsidi tak perlu khawatir dengan pasokan gas. Sebab pemerintah sudah mengalokasikan gas subsidi sesuai dengan kebutuhan masyarakat kalangan menengah kebawah.

Lebih lanjut, kemudahan juga diperlukan selain syarat pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP. Karena, saat ini pasti masih banyak sekali para ibu– ibu yang berpendapat bahwa syarat membeli LPG 3 kg dinilai sangat rumit.

“Ibu – ibu saya rasa jangan perlu khawatir, kalau KTP menjadi syarat. Sebab pemberian data KTP ke pengecer atau penjual gas LPG lainnya pastinya hanya sekali untuk di data. Beberapa hari kemudian pastinya tidak akan diminta kembali,” ujar Ahmad.

“Yang terpenting nama dari masyarakat yang menerima subsidi sudah ada di list atau data yang dibuat oleh pengecer. Jadi, tidak perlu lagi ribet dan segala macamnya,” tambah Ahmad.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut tidak dilakukan, maka kalangan masyarakat menengah ke atas akan menikmati harga gas subsidi. Padahal, gas tersebut hanya diperuntukkan untuk masyarakat kalangan menengah kebawah. Jadi kebijakan tersebut diberlakukan agar tepat sasaran.

Selain itu, kata Ahmad, pemerintah harus melakukan pengawasan. Sebab, data yang dikumpulkan oleh para pedagang, pengecer, pastinya akan menjadi peluang untuk melakukan kecurangan seperti pemanfaatan data KTP untuk pinjaman online (pinjol). Jika itu terjadi maka masyarakat tidak percaya lagi dengan skema pemerintah.

“Saat ini banyak sekali kasus penipuan baik dari internet maupun pesan yang dikirimkan ke handphone. Saya harap penyimpanan data KTP yang dilakukan pengecer atau pedagang juga ikut diawasi oleh pemerintah, agar tidak terjadinya kecurangan seperti membobol data pribadi, dan lebih parahnya lagi memanfaatkan data KTP tersebut untuk transaksi pinjaman online," ungkapnya.

Ia berharap, masyarakat harus memaklumi kebijakan ini sebab pemerintah ingin gas subsidi 3 kg ini tepat sasaran.

“Kalau masyarakat mau disubsidi, saya harap mereka mengerti dengan penerapan kebijakan tersebut. Lalu pastinya, pemerintah akan menyiapkan Langkah lain demi memudahkan masyarakat untuk membeli selain gas LPG 3 kg, seperti bahan pokok mereka untuk makan,” pungkas Ahmad.

Baca juga artikel terkait EKBIS atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - News
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Reja Hidayat