tirto.id - Senjata api (senpi) milik penumpang, yang juga anggota polri, meletus saat dikosongkan di area check-in counter Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, pada Minggu pagi (22/7/2018).
Usai insiden itu terjadi, pengelola Bandara Soetta mengeluarkan imbauan kepada setiap Airlines soal pentingnya proses pengosongan senjata api milik penumpang dilakukan di ruang khusus.
Senior Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang meminta setiap Airlines dan pihak Groundhandling untuk mengarahkan siapa saja yang akan mengosongkan senjata api ke ruang khusus yang sudah tersedia.
Untuk ruang khusus pengosongan senjata api Terminal Domestik Bandara Soetta, menurut Febri, berada di publik area depan pintu masuk paling timur. Sementara ruang khusus pengosongan senjata api Terminal Internasional Bandara Soetta, berada di publik area sebelah timur Posko Avsec.
"Mohon para Airlines atau Groundhandling melakukan briefing kepada petugas check in," kata Febri dalam keterangan resminya, hari ini, seperti dikutip Antara.
Letusan senjata api (senpi), yang sedang dikosongkan, sempat membuat kaget sejumlah pengunjung di area check-in counter Terminal 3 Bandara Soetta, pada pukul 05.55 WIB, hari ini.
Berdasar penjelasan Febri, insiden itu bermula saat anggota Protokol Polri Bripda Galuh Apriyana membantu Briptu Fajar Firmansyah untuk mengosongkan senpi miliknya saat akan terbang dengan pesawat Garuda Indonesia GA140 tujuan Banda Aceh. Namun, kata Febri, tidak disangka senpi yang sedang dikosongkan itu masih menyisakan sebutir peluru.
"Senpi yang sudah mengarah ke lantai tiba-tiba meledak. Hal itu membuat serpihannya mengenai seorang petugas dari perusahaan groundhandling bernama Ikhwanul Hakim Siregar yang bertugas di counter check-in," ujar Febri.
Ledakan dari senpi jenis glock itu membuat kaki Ikhwanul Hakim terluka. Febri menambahkan korban tersebut langsung mendapat perawatan dari petugas Medical Assistance dan tim Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di Terminal 3.
“Kejadian tersebut ditangani petugas OIC [Office in Charge]," ujar Febri. "Pihak terkait sepakat menempuh jalur kekeluargaan."
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom