tirto.id - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan ikut dalam aksi Bela Ulama 96 yang akan berlangsung hari ini, Jumat (9/5/2017).
Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto mengatakan keikutsertaan dalam aksi tersebut juga ditujukan untuk menolak wacana pembubaran HTI oleh pemerintah.
"Terus terang saja kalau kami menolak rencana pembubaran HTI. Karena itu rencana tidak punya dasar sama sekali. Ini kan sebenarnya kita ini mengalami keadaan yang kurang lebih sama, kan. Tindakan kesewenang-wenenangan atau kezaliman yang dilakukan oleh pemerintah," ungkap Ismail saat dihubungi Tirto, Jumat (9/6).
Ia juga mengatakan bahwa HTI telah berkomitmen untuk terus terlibat dalam aksi-aksi membela agama, ulama dan aktivis di Indonesia. Sebab, ia menilai, kriminalisasi terhadap sejumlah ulama dan aktivis yang terjadi selama ini merupakan tindakan kesewenang-wenangan rezim Joko Widodo.
"Kita selalu akan ikut serta dalam usaha untuk membela. ini kan belum berubah terkait dengan aksi bela Islam, bela ulama, bela aktivis, bela umat islam dari kesewenang-wenangan pemerintah. Dari kriminalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah.
Ia juga menyatakan bahwa HTI belum menjadi organisasi terlarang lantaran pembubarannya belum berkekuatan hukum tetap.
Sesuai Undang-Undang Keormasan, kata dia, pembubaran HTI baru dapat dikatakan sah jika telah ada keputusan hukum dari pengadilan.
"Menkopolhukam atau Presiden pun enggak punya kewenangan menurut undang-undang. Dan yang harus kita pahami. Menkopolhukam tidak mengatakan HTI bubar. dia baru bilang bahwa ini rencana pemerintah. Artinya pemerintah juga mengerti bahwa pembubaran itu harus melalui proses hukum," ungkapnya.
Seperti diketahui, aksi bertajuk Bela Ulama 96 akan dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta, dan dihadiri oleh sejumlah Ormas Islam hari ini, Jumat (9/6/2017).
Ketua Presidium 212 Ansufri Idrus Sambo mengatakan aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Ia juga bersikukuh aksi tersebut akan tetap dilakukan meski telah mendapat larangan dari pihak Kepolisian dan Masjid Istiqlal. Ia beralasan, masjid merupakan rumah umat sehingga tidak bisa dilarang-larang.
"Masjid adalah rumah Allah dan milik umat, kita sudah beri pemberitahuan dan minta izin, namun kalau enggak dikasi izin, Insya-Allah tetap kita laksanakan," ujar Sambo saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (8/6/2017).
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto