tirto.id - DPP Partai Golkar menggelar pertemuan dengan pengurus DPD I Golkar se-Indonesia pada Sabtu (25/11/2017) malam di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, untuk menjelaskan hasil rapat pleno tanggal 21 November lalu. Plt Ketua Umum Golkar, Idrus Marham, tidak ingin ada lagi perbedaan suara setelah pertemuan ini.
"Setelah pertemuan ini tidak ada lagi, ya suara suara yang berbeda dengan keputusan-keputusan partai yang diambil secara demokratis ya," kata Idrus Marham di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2017).
Salah satu keputusan rapat pleno yang dimaksud adalah menunggu praperadilan Setya Novanto atas kasus e-KTP sebelum memutuskan apakah Golkar akan menggelar Munaslub atau tidak.
Menurut Idrus, keputusan di rapat pleno yang telah diambil DPP Golkar telah melalui proses yang demokratis. "Maka tentu tidak ada alasan bagi keluarga besar Partai Golkar untuk tidak menerima dan melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh DPP Partai Golkar dalam rapat pleno 21 November yang lalu," tandasnya.
Selain itu, lanjut Idrus, Golkar sudah harus solid dalam menyongsong proses Pemilu, baik Pilkada 2018 maupun Pilpres 2019 yang tahapannya akan segera dimulai tahun depan.
Perihal desakan 26 DPD I Golkar agar DPP Golkar segera melaksanakan Munaslub, Idrus menyatakan semuanya harus mengikuti mekanisme yang ada di dalam peraturan partai. Sebab, imbuhnya, kekuatan Golkar terdapat pada sistem yang tertuang dalam aturan-aturan partai, yakni Peraturan Organisasi dan AD/ART.
"Seluruh aspirasi yang ada kita terima tetapi kita tindaklanjuti dalam kerangka pelaksanaan sistem, Partai Golkar ada tahapannya, tidak langsung lompat-lompat," tegasnya.
Idrus yakin kader yang militan akan menaati aturan tersebut sehingga tidak akan ada desakan untuk Munaslub dan semua DPD I Golkar akan menerima hasil keputusan rapat pleno.
Sikap Idrus ini sama halnya dengan Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid. Ia menyatakan, setelah adanya hasil rapat pleno aspirasi DPD I Golkar mengenai penyelenggaraan Munaslub harus disampaikan melalui sistem yang ada. Tidak boleh berbicara sepihak demi sepihak.
Nantinya, kata Nurdin, melalui sistem yang ada tersebut akan dibahas aspirasi penyelenggaraan Munaslub sesuai dengan tahapan yang ada. Meskipun, menurutnya, dalam poin ketiga hasil rapat pleno DPP Golkar telah dikatakan bahwa Munaslub akan dilakukan jika praperadilan Setya Novanto ditolak.
"Tidak boleh ada oknum atau secara resmi Ketua DPD melakukan langkah di luar dari pada koridor, yang merupakan kesepakatan dari Partai Golkar," kata Nurdin.
Adapun pertemuan DPD I Golkar dan DPP Golkar malam ini merupakan usulan dari hasil rapat Dewan Pembina Partai Golkar kemarin (24/11/2017), di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dewan Pembina setelah mendengar penjelasan dari DPP (tentang rapat pleno), merasa perlu untuk melakukan saran agar melakukan suatu rapat dengan DPD Tingkat 1," kata Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie.
"Kalau perlu digelar Rapimnas, dan kemudian seperti di dalam keputusan DPP pada 21 menggelar Munaslub, dengan syarat yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno," tutupnya.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Iswara N Raditya