tirto.id - Vaksin COVID-19 memiliki jangka waktu yang terbatas untuk menciptakan sistem imun di tubuh pasiennya. Masa berlaku efektivitas vaksin saat ini diperkirakan hanya bertahan 6 bulan sampai 2 tahun.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih menyatakan keterbatasan waktu ini membuat proses vaksinasi harus dijalankan dengan strategi. Ia mengatakan vaksinasi harus dilakukan serempak agar pandemi COVID-19 bisa benar mereda.
“Harus dilaksanakan serempak. Kalau bisa jangka waktu yang dibutuhkan enam bulan harus selesai,” ucap Daeng dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9/2020).
Daeng mengatakan pada situasi ini perlu ada gotong royong agar setiap orang dapat menjangkau vaksin terlepas mampu atau tak mampu. Ia bilang dari Ikatan Bidan sendiri akan berkonsolidasi membantu komite agar pada saatnya penyuntikan vaksin dapat terlaksana dengan baik.
“Untuk bisa akses vaksin masyarakat juga gotong royong, masyarakat enggak mampu mungkin dibantu pemerintah, yang mampu, akses mandiri,” ucap Daeng.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan konsekuensi dari batas waktu vaksin ini membuat protokol kesehatan harus diterapkan dalam jangka waktu lebih lama. Ia bilang meski sudah divaksin, masyarakat tetap harus berhati-hati dan waspada karena tak ada jaminan akan sehat selamanya.
“Vaksin ada limitasinya 6 bulan-2 tahun berarti setelah diimunisasi atau vaksinasi bukan berarti sehat selama lamanya tidak terkena selama lamanya karena itu protokol COVID-19 harus terus dijalankan,” ucap Erick, dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Restu Diantina Putri