tirto.id - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengkhawatirkan potensi irisan kepentingan antara perusahaan rokok dengan para peserta Pemilu 2019.
"Kami rasa, [potensi irisan kepentingan] cukup tinggi, mereka [perusahaan rokok] punya agenda besar terhadap perumusan kebijakan ke depan,” kata Peneliti Korupsi dan Politik ICW, Almas Sjafrina di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (28/12/2018).
“Sekarang ada beberapa regulasi di DPR yang sedang dibahas dan itu beririsan dengan kepentingan perusahaan rokok," Almas menambahkan.
Almas mencontohkan saat ini masih berlangsung pembahasan RUU Pertembakauan di DPR yang bersentuhan langsung dengan kepentingan perusahaan rokok.
"Di satu sisi, baik itu caleg atau capres-cawapres membutuhkan biaya besar untuk mememenangkan pemilu 2019," kata dia.
Kekhawatiran itu bukan tanpa sebab. Dia mencatat pengiriman surat secara formal pernah dilakukan oleh PT HM Sampoerna kepada DPR RI pada 2009, 2010, dan 2011. "Perusahaan rokok sangat aktif kami lihat mendekati pengambil kebijakan. Mungkin yang publik tidak ketahui juga ada," ujar dia.
Almas juga mengatakan, hal serupa bisa saja terjadi lagi pada periode yang sekarang. "Tidak menutup kemungkinan terjadi pada periode yang sekarang, karena ada pansus RUU Pertembakauan," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Almas, partai-partai politik perlu membuka data sumber dana kampanye secara transparan agar publik bisa memelototinya. Dia menilai, partai-partai selamai ini belum secara terbuka mempublikasikan dana kampanyenya.
"Daftar penyumbang dana politik dan kampanye penting didorong dibuka pada publik. Urgensinya adalah terdapat potensi abusive donation yang besar dan potensi konflik kepentingan," kata dia.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom