tirto.id - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya pada Selasa (17/5/2016) terkait dengan penyelesaian kasus percobaan pemerkosaan terhadap JU, bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Puskesmas Pembantu Arogolik, Wamena, 10 Mei lalu.
Pertemuan yang turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Jayawijaya bersama aparat TNI/Polri tersebut menghasilkan sebelas poin kesepakatan yang nantinya akan dipatuhi oleh semua pihak.
Yohanes Walilo, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya membacakan kesepakatan itu di mana salah satu poinnya menyatakan jika TNI/Polri, kepala distrik dan kepala kampung memberi jaminan dan menjaga keamanan bagi masyarakat pada umumnya, khususnya petugas kesehatan dalam melakukan pelayanan di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Dalam kesepakatan itu juga disebutkan jika Polres Jayawijaya siap melakukan pengejaran terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Jayawijaya dan akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya siap bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, Yohanes Walilo.
Pertemuan yang ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Jayawijaya, Kapolres Jayawijaya, Dandim 1702/Jayawijaya, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Jayawijaya, Ketua Forum Distrik Jayawijaya, dan tokoh agama tersebut mengarahkan kembali pada petugas kesehatan agar kembali siap bertugas.
"Terakhir, kesepakatan sebelas, setelah dilakukan kesepakatan ini, maka para petugas kesehatan siap melaksanakan tugas di wilayah kerjanya masing-masing," ujar Yohanes Walilo. (ANT)
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Abdul Aziz